TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Zamroni SH, anggota Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, untuk memperketat standar keselamatan.
“Jika perlu, saat berada diatas kapal seluruh penumpang diwajibkan menggunakan Life Jacket (Rompi Pelampung). Karena ketika terjadi keadaan darurat, semua pasti panik, dan tidak semua penumpang itu bisa berenang,” katanya, Sabtu (12/7/2025).
Pernyataan ini dilontarkan menyusul terjadinya tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, pada Rabu malam, 2 Juli 2025 lalu. Kapal milik PT Raputra Jaya tersebut tenggelam di selat Bali, saat berlayar dari pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju pelabuhan Gilimanuk, Bali (Ketapang-Gilimanuk).
Wakil rakyat dari Dapil 1 Banyuwangi ini meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Ketapang, serta instansi terkait yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan Ketapang, untuk benar-benar memperketat standar keselamatan.
“Jika ada yang tidak sesuai, jangan ragu untuk menunda keberangkatan kapal, jika perlu beri sanksi tegas. Ini soal keselamatan penumpang, soal nyawa manusia, tidak boleh dianggap remeh,” ujar Zamroni.
Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi ini juga mendesak agar pihak otoritas pelabuhan Ketapang, wajib memastikan kelayakan kapal. Meliputi konstruksi, stabilitas, permesinan, instalasi listrik, dan sistem komunikasi yang baik. Kapal pun harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, seperti sekoci, rakit penolong, pelampung, rompi pelampung, dan alat pemadam kebakaran.
“Kapal harus dalam kondisi baik dan terawat, dengan pemeriksaan rutin dan pemeliharaan yang terjadwal. Awak kapal (ABK) juga wajib memiliki kualifikasi dan kompetensi, serta memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur keselamatan,” paparnya.
Perusahaan pelayaran atau pemilik kapal, masih Zamroni, harus mentaati Sistem Manajemen Keselamatan. Selain menyediakan fasilitas yang layak untuk penumpang, sebelum keberangkatan pihak kapal wajib menjelaskan atau memberikan informasi mengenai prosedur keselamatan.
“Pengamatan kami, informasi prosedur keselamatan tidak pernah diberikan oleh pihak kapal kepada para penumpang. Kondisi tersebut sangat membahayakan penumpang, karena ketika terjadi kondisi darurat, penumpang tidak tahu harus melakukan apa, pelampung ada dimana, dan seterusnya,” urai Zamroni.
Menyikapi tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, kader partai besutan Surya Paloh ini mengaku ikut berduka. Dia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, atas perhatian dan kepedulian kepada para korban.
Namun, Zamroni berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, juga mengeluarkan sikap. Mengingat mayoritas penumpang yang menjadi korban tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, adalah warga Banyuwangi. Dan lebih miris, sejumlah warga Banyuwangi, yang menjadi korban diketahui tidak terdaftar dalam data manifest.
“Terkait data manifest ini harus menjadi catatan penting,” cetus Zamroni.
“Dan sikap dari Pemkab Banyuwangi, juga tak kalah penting, itu sebagai wujud kehadiran pemerintah, apalagi banyak warga Banyuwangi yang bekerja di kapal dan pelabuhan Ketapang,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di selat Bali, pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 23.20 WIB. Sesuai data manifest, saat insiden kapal mengangkut 65 orang yang terdiri 53 orang penumpang, 12 orang ABK dan 22 kendaraan.
Jumlah korban selamat tercatat 30 orang, dan 17 korban ditemukan meninggal. Sedangkan 25 orang korban lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian. Dengan adanya penumpang yang tidak masuk dalam data manifest, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa lebih banyak. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |