TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – UTBK 2023 Gelombang 2 resmi akan dimulai pada tanggal 22 hingga 28 mei tahun ini. Pelaksanaan sebelumnya telah berhasil dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 14 Mei 2023, pelaksanaan dengan mekanisme dua gelombang ini wajib semua peserta perhatikan khususnya pada aspek kelengkapan dokumen utama pada saat ujian berlangsung.
Pelaksanaan ujian seleksi tahun ini memang memiliki perbedaan cukup signifikan dibandingkan dengan ujian tahun-tahun sebelumnya. Salah satu aspek membedakan tentunya berada pada mekanisme penyajian soal dengan konsep baru yakni tes skolastik yang menggantikan tes potensi akademik.
Mekanisme UTBK 2023 Gelombang 2 ini juga didesain khusus bagi semua peserta sebagai proses untuk memaksimalkan ujian. Dan perlu digaris bawahi juga bahwa proses pelaksanaan kedua ini bukan memberikan kesempatan bagi peserta yang ragu akan hasilnya digelombang pertama.
Pada aspek lainnya pertimbangan utama yang perlu semua peserta perhatikan tentunya dalam hal administrasi. Ada beberapa mekanisme dasar yang perlu dilengkapi terlebih dahulu khusunya pada jenis dokumen wajib dan penting dari semua peserta pada saat pelaksanaan ujian tersebut berlangsung.
4 Dokumen Wajib UTBK 2023 Gelombang 2
Setidaknya ada beberapa dokumen penting yang wajib untuk semua peseta bawa pada saat mengikuti ujian seleksi di gelombang kedua ini. Beberapa dokumen penting tersebut secara akumulasi bisa menjadi pertimbangan utama bagi pihak penyelenggara untuk kebutuhan lebih lanjut.
1. Kartu Identitas
Dokumen pertama yang sangat penting untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK 2023 Gelombang 2 adalah kartu identitas peserta. Kartu identitas ini bisa berupa KTP, SIM, atau bahkan kartu pelajar masing-masing peserta.
Kartu identitas ini bisa menjadi pertimbangan awal dan tanda pengenal peserta kepada pihak penyelenggara untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi tersebut.
2. Kartu Tanda Peserta
Dokumen kedua yang sangat penting untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK 2023 Gelombang 2 adalah kartu tanda peserta. Untuk kartu ini biasanya akan didapatkan oleh masing-masing peserta pada saat melakukan pendaftaran.
Kartu tanda peserta ini merupakan alat bukti yang bisa diserahkan terlebih dahulu kepada pegawas ujian sebagai bukti validasi keikutsertaan peserta tersebut pada ujian bersama digelombang kedua ini.
Jika peserta ditemukan tidak memiliki kartu tanda peserta maka hal tersebut bisa menjadi hambatan serius untuk proses verivikasi. Sehingga dikhawatirkan mengganggu jalannya ujian.
3. Fotocopy Ijazah SMA/sederajat
Dokumen ketiga yang sangat penting untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK 2023 di Gelombang 2 adalah fotocopy ijazah akhir atau SMA sederajat. Syarat ini penting dilengkapi juga dengan lagalisir dari pihak sekolah.
Selain fotocopy ijazah setiap peserta juga diperbolehkan membawa surat keterangan lulus dari sekolah masing-masing sebagau bukti validasi yang kuat.
4. Dokumen Bagi Siswa Kelas XII
Dokumen terakhir yang sangat penting untuk dibawa pada saat mengikuti UTBK 2023 Gelombang 2 adalah dokumen khusus bagi peserta dengan status masih kelas XII.
Siswa kelas XII tentunya belum memiliki ijazah atau bahkan surat keterangan lulus. Oleh sebab itu untuk proses validasi maka peserta tersebut wajib membawa surat keterangan masih kelas XII dari sekolah asal dengan dilengkapi pas foto berwarna serta tanda tangan kepala sekolah.
Semua dokumen penting saat mengikuti UTBK 2023 Gelombang 2 wajib untuk diperhatikan sebagai akses masuk ujian dengan baik dan tentunya tanpa kendala. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dokumen Wajib UTBK 2023 Gelombang 2 Bagi Para Peserta
Pewarta | : Yatimul Ainun |
Editor | : Imadudin Muhammad |