TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, tengah mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) guna mencapai target pendapatan sebesar Rp60 Miliar pada tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banyuwangi, Firman Sanyoto, menjelaskan bahwa distribusi SPPT PBB P2 telah dimulai sejak awal tahun dan akan terus ditingkatkan hingga seluruh Wajib Pajak (WP) menerima surat tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua SPPT telah sampai ke tangan wajib pajak. Ini penting agar masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu dan target pendapatan daerah tercapai,” kata Firman saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (19/2/2025).
Firman mengungkapkan, SPPT mulai dicetak sejak minggu ketiga bulan Januari. Setelah selesai dicetak per kecamatan, SPPT langsung didistribusikan perdana di Kecamatan Purwoharjo dan Tegaldlimo pada tanggal 24 Januari 2025.
“Meski belum menerima SPPT, Wajib Pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak. Cara bayarnya cukup melalui kanal pembayaran yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Menurut Firman, jumlah SPPT pada tahun ini sebanyak 839.783 lembar senilai Rp 73.098.798.036. Dengan rincian ketetapan pajak buku 1,2,3 sebanyak 838.271 lembar dengan nilai Rp 56.735.831.544, dan ketetapan pajak buku 4 dan 5 sebanyak 1.512 lembar dengan nilai Rp. 16.362.966.492.
“Jadi SPPT PBB P2 itu dikelompokkan berdasarkan ketetapan menjadi lima buku yaitu, buku 1 dengan nilai Rp 0 sampai Rp 100.000; buku 2 Rp 100.001 sampai Rp 500.000; buku 3 Rp 500.001 sampai Rp 2.000.000; buku 4 Rp 2.000.001 sampai Rp 5.000.000; dan buku 5 nilainya lebih dari Rp 5.000.000,” bebernya.
“Untuk SPPT PBB P2 yang masuk buku 1,2, dan 3 disampaikan oleh Pemerintah Kelurahan atau Pemerintah Desa. Sedangkan yang masuk buku 4 dan 5 disampaikan langsung oleh petugas Bapenda,” imbuhnya.
Mantan Camat Kecamatan Genteng itu menjelaskan, distribusi SPPT ditargetkan rampung pada 30 Februari mendatang. Karena itu, pencetakan SPPT terus dikebut. Setelah selesai dicetak dan disampaikan di masing-masing Kecamatan, selanjutnya didistribusikan ke desa.
“Untuk saat ini ada 14 Kecamatan yang sudah didistribusikan. Diantaranya Kecamatan Purwoharjo, Tegaldlimo, Pesanggaran, Siliragung, Gambiran, Bangorejo, Singojuruh, Sempu, Srono, Cluring, Muncar, Blimbingsari, Tegalsari, dan terakhir per hari ini Kecamatan Genteng,” ungkapnya.
Sekarang ini SPPT yang sudah tercetak namun belum terdistribusi terdapat empat Kecamatan yakni, Kecamatan Kalipuro, Wongsorejo, Songgon, dan Kabat. Sedangkan yang masih proses cetak saat ini adalah kecamatan Rogojampi.
“Kecamatan Banyuwangi, Licin, Giri, dan Glagah, masih tunggu antrean cetak,” cetusnya.
Firman berharap dengan distribusi yang tepat waktu dan sistem pembayaran yang mudah, proyeksi pendapatan dari PBB tahun ini dapat tercapai. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sangat penting untuk keberhasilan target ini.
“Dengan pajak Banyuwangi beranjak. Anda membayar pajak, Banyuwangi bersinar,” tutupnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |