TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyiagakan layanan kesehatan jiwa melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pasca pencoblosan pada Pemilu 2024 dalam mengantisipasi kemungkinan peningkatan pasien gangguan jiwa akibat gagal terpilih menjadi anggota legislatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah promotif dan preventif untuk mengantisipasi agar kasus gangguan jiwa pasca pemilu tidak meningkat signifikan.
Sebelumnya Dinkes Banyuwangi juga telah menggelar rapat koordinasi penguatan lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa di Bumi Blambangan.
"Secara umum persiapan ini tidak hanya untuk pemilu. Namun karena diidentifikasi ada peningkatan, maka Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) juga difokuskan untuk mencegah dan menangani pasien gangguan jiwa akibat pemilu," kata Amir, Kamis (15/2/2024).
Dalam upaya tersebut, lanjut Amir, Dinkes mematangkan layanan kejiwaan di seluruh Puskesmas di Banyuwangi, dengan tersedianya pengelola program jiwa. Di antaranya pelayanan konseling, terapis hingga pengobatannya.
"Bila gangguan kejiwaanya cukup berat, kita menjadikan Puskesmas Licin sebagai rujukan. Di sana sudah disediakan dokter spesialis, ada tempat khusus dan ada layanan khusus," tuturnya.
Menilik keterangan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 5 sampai 6 persen masyarakat Indonesia mengalami gangguan jiwa mulai dari yang ringan sampai dengan yang berat. Anxiety Disorder dan Depressive Disorder adalah penyakit gangguan jiwa yang berpotensi muncul akibat kegagalan seseorang dalam Pemilu.
Amir menerangkan, anxiety disorder adalah gangguan kecemasan yang melebihi ambang batas kewajaran. Gangguan jiwa tersebut biasanya ditandai dengan perasaan khawatir, cemas, atau takut yang cukup kuat untuk mengganggu aktivitas sehari-hari. Untuk kasus Anxiety Disorder termasuk gangguan kejiwaan yang masih tergolong ringan.
Sedangkan, Depressive Disorder, Amir menjelaskan, adalah gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan suasana hati yang terus tertekan atau kehilangan minat dalam beraktivitas, sehingga menyebabkan penurunan yang signifikan dalam kualitas hidup sehari-hari.
“Penyebab pengidap gangguan Depressive Disorder tersebut yakni ketegangan yang bersumber dari kombinasi kondisi biologis, psikologis, dan sosial seseorang,” ujarnya.
“Depressive disorder diidentifikasi rawan terjadi pasca pengumuman ketika sudah diketahui siapa yang menang dan siapa yang kalah,” imbuh Amir. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Seluruh Puskesmas di Banyuwangi Siap Layani Program Kejiwaan Caleg Gagal
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |