https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

DPRD Banyuwangi Terima Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:01
DPRD Banyuwangi Terima Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah menyerahkan nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi (DPRD Banyuwangi), telah menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat (9/8/2024) kemarin, oleh Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah kepada Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M Ali Mahrus sebagai pemimpin rapat. 

Turut hadir pula, sejumlah anggota dewan lintas fraksi, SKPD, camat, dan lurah.

Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini serta hasil evaluasi semester pertama tahun 2024. 

"Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki proyeksi pendapatan, melakukan pergeseran anggaran, serta menyesuaikan prioritas program yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026," ujar Sugirah, Sabtu (10/8/2024).

Salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan naik sebesar 2,48% atau Rp15 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp620 miliar. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga mengalami kenaikan sebesar 0,31%, mencapai Rp 2,591 triliun.

Tidak hanya dari sisi pendapatan, belanja daerah juga mendapat perhatian khusus. Dalam Raperda Perubahan APBD 2024, belanja daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp3,429 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp3,700 triliun, meningkat sebesar Rp270,3 miliar atau 7,88%. 

Kenaikan ini diarahkan untuk optimalisasi program pembangunan daerah, terutama di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Sugirah menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. 

"Belanja daerah harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, agar dapat memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Pembahasan Raperda ini juga mencakup penghitungan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya meningkat tajam sebesar 130,14% atau Rp. 247,2 miliar, menjadi total Rp. 437,2 miliar.

Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Banyuwangi. Rancangan ini masih akan mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebelum akhirnya disetujui dan diterapkan.

Dengan adanya pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.