Petugas Haji yang Meninggalkan Tugas Bisa Dipulangkan Sebelum Waktunya
TIMES Banyuwangi/Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf saat diwawancara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Petugas Haji yang Meninggalkan Tugas Bisa Dipulangkan Sebelum Waktunya

Menteri Haji dan Umrah mengingatkan bahwa para petugas haji 2026 harus sungguh-sungguh menjalankan tugasnya tersebut. Jika mereka lalai, konsekuensinya bisa dipulangkan ke Tanah Air sebelum waktunya.

TIMES Banyuwangi,Minggu 11 Januari 2026, 15:10 WIB
116K
M
Moh Ramli

JAKARTARibuan petugas haji 2026 mengikuti pembekalan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebelum nantinya bertugas menjadi pelayan tamu Allah di Mekkah. Agenda itu dilakukan dari tanggal 10 hingga 30 Januari 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan, salah satu yang ditekankan dalam pembekalan tersebut adalah mengenai penguasaan bahasa Arab. Sebab hal tersebut sangat penting untuk komunikasi di Mekkah.

"Salah satu kendala kemarin adalah karena petugas haji kita kurang (lancar) bahasa Arab-nya. Kita berikan (pengetahuan) bahasa Arab dalam proses 20 hari, ditambah online berikutnya," katanya kepada wartawan.

Dalam pembekalan ini, para petugas haji 2026 ini akan mendapatkan pola pendidikan dan latihan terpadu dengan pendekatan semi-militer. Mereka akan mengikuti pola pelatihan intensif layaknya "masuk barak." 

"Ya memang kita berharap kedisiplinan, kekuatan fisik dari peserta memang diperlukan. Tanpa fisik yang kuat, tanpa disiplin yang kuat, mereka enggak akan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," jelas Gus Irfan.

Dilarang Meninggalkan Tugas 

Selain itu, pria asal Kabupaten Jombang ini juga mengingatkan bahwa para petugas haji 2026 harus sungguh-sungguh menjalankan tugasnya tersebut. Jika mereka lalai, konsekuensinya bisa dipulangkan ke Tanah Air sebelum waktunya. 

"Pertama (kalau lalai) tentu diperingatkan. Bahkan di sini (saat pembekalan di Asrama Haji) pun kalau diperingatkan satu-dua kali enggak bisa, kita pulangkan. Enggak jadi berangkat. Di Saudi pun juga sama. Sekali-dua kali peringatan enggak bisa, kita pulangkan sebelum waktunya," katanya.

Gus Irfan menyampaikan, kelalaian yang dimaksud adalah seperti meninggalkan tugas dengan sengaja tanpa ada izin yang jelas. "Kalau di sini (di Asrama Haji), disipliner. Termasuk waktu. Kalau di sana (Arab Saudi) biasanya meninggalkan tugas. Itu yang jadi perhatian kami," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.