https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Jumat, 05 Januari 2024 - 11:11
Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat Penambang belerang di TWA Kawah Ijen. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengumumkan persyaratan terbaru bagi para pengunjung Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial @BBKSDA_JATIM_OFFICIAL dan mulai diberlakukan sejak 6 Januari 2024.

Beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung diantaranya yaitu, wisatawan harus dalam keadaan sehat fisik dan mental serta tidak memiliki riwayat penyakit asma dan jantung. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter sebagai bukti kesehatan.

Selain itu, tiket masuk tidak termasuk asuransi, sehingga BBKSDA menyarankan semua pengunjung untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi. 

Dalam pemberitahuan itu, juga disebutkan bahwa jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cidera atau kematian, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dapat menuntut pengelola TWA Kawah Ijen.

97ee2d53863f.jpgTangkapan layar syarat dan ketentuan pengunjung TWA Kawah Ijen dari BBKSDA Jatim. (Dok. TIMES Indonesia)

Selanjutnya, pengunjung diharapkan menyiapkan peralatan keselamatan pribadi seperti sepatu anti selip, jaket anti dingin, masker, hand sanitizer, dan lain sebagainya.

Penting untuk dicatat bahwa tiket yang sudah dibayarkan tidak dapat diubah tanggal pendakian atau dibatalkan dengan pengembalian uang. Hal ini menandakan kebijakan ketat yang diterapkan oleh BBKSDA untuk meningkatkan keselamatan pengunjung.

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BKSDA Jawa Timur dengan nomor SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024, menyebutkan bahwa TWA Kawah Ijen ditutup sejak 3 Januari 2024, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, menyatakan kemungkinan TWA akan dibuka kembali pada 6 Januari 2024. Namun, hal ini masih menunggu konfirmasi resmi dari BBKSDA.

"Kita tunggu saja surat edaran resmi dari BBKSDA," ungkap Sigit Haribowo pada Jumat (5/1/2023). (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.