TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Komisi V DPR RI resmi menyetujui anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tahun 2026 sebesar Rp2,504 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja bersama Kemendes PDT dan mitra kerja lainnya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa anggaran 2026 akan difokuskan pada tiga program prioritas, yaitu Program Pendamping Desa – Rp1,68 triliun untuk 35.000 pendamping desa. Program Pencegahan Stunting – Rp17,86 miliar dengan target 10.000 desa. Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) – Rp196,26 miliar yang menyasar 1.110 kelompok masyarakat.
“Pendamping desa dengan target 35.000 orang membutuhkan anggaran sebesar Rp1,68 triliun,” jelas Wamendes Ariza.
Tambahan Anggaran Rp912,47 Miliar
Dalam Nota Keuangan 2026, total pagu anggaran Kemendes PDT tercatat sebesar Rp2.504.226.052.000. Angka ini meningkat dari pagu indikatif RAPBN 2026 pada Juli 2025 yang hanya Rp1,59 triliun.
Penambahan Rp912,47 miliar tersebut dialokasikan untuk belanja gaji pegawai Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa Rp756,63 miliar.
Program TEKAD dan Pembangunan Desa Berkelanjutan
Program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) menjadi salah satu prioritas nasional. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam dengan dukungan teknologi tepat guna.
Selain itu, TEKAD diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPR RI Setujui Anggaran Kemendes PDT 2026 Sebesar Rp2,5 Triliun
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |