TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan. Anggota Kodim 0825 Banyuwangi berhasil mengamankan 34 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 47,91 gram yang ditemukan di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Minggu (7/9/2025).
Hal tersebut, diungkap oleh Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi, Letkol (Arh) Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., saat press conference penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang digelar di Makodim 0825/Banyuwangi, pada Senin (8/9/2025).
Diceritakan Letkol Joko, peristiwa bermula saat ketua RT setempat, GS, mendengar suara keributan di depan rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.
Press Conference penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Makodim 0825/Banyuwangi. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Dari keributan tersebut, sejumlah orang terlihat tergesa-gesa meninggalkan lokasi, bahkan salah seorang pengendara motor sempat terjatuh dan meninggalkan barang mencurigakan.
Karena melihat barang mencurigakan yang berserakan di jalan, GS, melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Karangbendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Karangbendo, SB, bersama ketua RT segera menuju lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan paket diduga narkotika yang telah dikemas rapi dan siap edar, lengkap dengan berbagai perlengkapan pendukung transaksi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 8 paket sabu dalam plastik dengan total seberat 40,11 gram.
- 26 paket sabu dalam kemasan ranjau siap edar masing-masing seberat 0,3 gram.
- 1 unit timbangan digital.
- Uang tunai sejumlah Rp75 ribu.
- STNK kendaraan Yamaha Mio.
- 3 buah gunting.
- 3 korek api.
- 2 nota pemesan.
- 1 bendel kantong paket.
- Double tape.
- Sebo.
- 2 buah wadah kanebo.
- Sepasang sandal.
- Kunci cakram.
- Perlengkapan alat mandi.
- Ikat rambut.
- Kunci rumah.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Danramil 0825 12 Rogojampi, Kapten CBA Guntur, dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Pasi Intel Kodim 0825 Banyuwangi, Kapten CAJ Eko Wahyudianto untuk dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seluruh barang bukti yang sebelumnya diamankan di Staf Intel Kodim 0825 Banyuwangi, kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi.
Saat ini, aparat TNI bersama instansi terkait tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemilik barang haram tersebut.
Penyerahan berita acara penyerahan barang bukti narkoba oleh Letkol Joko, kepada Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Faisol. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Dandim 0825/Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., menegaskan perang melawan narkoba adalah komitmen tanpa kompromi. Menurutnya, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bumi Blambangan.
“Ini adalah komitmen TNI bersama masyarakat, untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Letkol Joko.
Keberhasilan ini tak lepas dari kepedulian warga, khususnya laporan warga yang cepat ditindaklanjuti aparat TNI. Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi aparat dengan masyarakat mampu menggagalkan peredaran narkoba di tengah lingkungan warga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam membantu aparat menutup ruang gerak jaringan narkoba di Bumi Blambangan. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |