TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan penting dalam Rapat Dewan Gubernur pada 23-24 Agustus 2023. Mengumumkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), BI menetapkan suku bunga ini pada level 5,75 persen.
Dalam mengambil keputusan ini, konsistensi dan stabilitas menjadi aspek penting dalam kebijakan moneter BI.
Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga dipertahankan oleh BI pada level yang sama. Inilah langkah yang diambil oleh BI untuk memastikan kestabilan perbankan dan perekonomian Indonesia.
Suku bunga deposit facility tetap dipertahankan pada level 5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap berada di posisi 6,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
“Keputusan ini sejalan dengan tujuan kebijakan moneter. Inflasi diharapkan tetap terkendali dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen pada sisa tahun 2023. Pada tahun 2024, inflasi ditargetkan pada kisaran 2,5 plus minus satu persen,” jelas Perry dalam Pengumuman Hasil RDG Agustus 2023 di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2023, Gubernur BI menegaskan komitmen lembaga untuk terus konsisten menjalankan kebijakan moneter yang proaktif. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kestabilan perekonomian Indonesia di tengah kondisi global yang fluktuatif. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BI Mempertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |