https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Pengelolaan Limbah Sampah Ketapang Indah Hotel Banyuwangi Masih Belum Optimal

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:09
Pengelolaan Limbah Sampah Ketapang Indah Hotel Banyuwangi Masih Belum Optimal Tangkapan layar vidio Sungai Watch menemukan tumpukan sampah sandal milik Ketapang Indah Hotel Banyuwangi. (Foto: Dok. TIMES Indonesia).

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Sorotan tajam mengarah kepada Ketapang Indah Hotel Banyuwangi setelah sebuah video viral dari akun Instagram 'Sungai Watch' menunjukkan temuan sampah sandal hotel di lahan kosong di Kelurahan Bulusan, Kalipuro. Peristiwa tersebut memicu pertanyaan publik tentang standar pengelolaan limbah di hotel bintang 4 tersebut.

Tim Sungai Watch menemukan tumpukan sampah sandal hotel di sebuah area seluas sekitar 20x25 meter, tepatnya di belakang rumah warga. Temuan ini langsung ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.

Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pihak pengumpul sampah yang bertanggung jawab dan menutup tempat pembuangan illegal tersebut.

"Tim DLH Banyuwangi sudah melakukan cek lokasi dan memberikan teguran kepada pengumpul sampah serta memberikan arahan kepada hotel," jelas Yani, sapaan akrabnya,Jumat, (23/5/2025).

Dia menjelaskan, pihak Ketapang Indah Hotel Banyuwangi sebenarnya telah mempercayakan pengelolaan sampahnya kepada pihak ketiga atau swasta. Namun, sayangnya, pengelolaan tersebut tidak dilakukan dengan semestinya, justru langsung dibuang ke lahan kebun.

Yani menekankan, bahwa pengelolaan sampah secara mandiri oleh hotel akan lebih baik, asalkan dilakukan dengan metode yang benar dan perusahaan pengelola sampah memiliki izin resmi dari Bupati Banyuwangi.

"Mereka (Ketapang Indah Hotel Banyuwangi) juga berbayar dan tidak gratis. Jadi ini istilahnya kesalahan dari pengumpul sampahnya," cetusnya.

DLH Banyuwangi merekomendasikan agar Ketapang Indah Hotel Banyuwangi mengelola sampahnya di TPS Balak demi pengelolaan limbah yang lebih optimal. 

"Kami masih melakukan negosiasi, karena pengambilan sampah ada retribusinya sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ungkap Yani.

DLH Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan pengelolaan sampah di Bumi Blambangan, demi mewujudkan Banyuwangi Hijau yang bebas dari sampah. (*)

 

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.