TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi, H. Moh. Sodiq, S.Pd., meminta pihak kepolisian memberikan pengamanan terhadap Gedung Guru, Kantor PGRI Banyuwangi.
Ditemui usai menyerahkan surat permohonan pengamanan di Polresta Banyuwangi, pada Selasa (11/11/2025), Sodiq menjelaskan bahwa langkah tersebut menyusul terjadinya aksi perantaian pintu oleh pihak yang disebut sebagai kelompok Sudarman, S.Pd., M.Si., pengurus PGRI Banyuwangi yang telah resmi dibekukan oleh PB PGRI sejak 3 November 2023.
“Surat ini kami buat agar semuanya jelas. Kami tidak melakukan perusakan, justru memperbaiki fasilitas kantor supaya bisa digunakan kembali sebagaimana mestinya. Dan kami meminta bantuan perlindungan kepada kepolisian,” jelas Sodiq, Selasa (11/11/2025).
Diceritakan Sodiq, sebelumnya pihaknya kembali beraktivitas di Gedung Guru pada Jumat (7/11/2025). Pada momen tersebut, Sodiq bersama jajaran melakukan pemasangan banner dan spanduk, memperbaiki sejumlah kunci pintu, serta melakukan penjagaan gedung.
Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya mendapati banner milik PGRI di bawah kepemimpinannya ditutup oleh banner yang dipasang bergambar Sudarman dan pintu kantor dirantai oleh pihak yang mereka duga kubu Sudarman.
Dalam surat permohonan Nomor 036/UND/BWI/XXIII/2025 tersebut, Sodiq juga membeberkan kondisi kantor yang sangat memprihatinkan. Banyak fasilitas rusak, seperti sound system rapat, lampu, hingga mobil operasional PGRI yang tidak ada.
“Kantor ini sudah lama tak terawat, kotor, dan dipenuhi debu,” ungkapnya.
Sodiq menegaskan, langkah yang pihaknya ambil untuk kembali menempati aset Gedung Guru, sepenuhnya berdasarkan aturan hukum dan organisasi.
“Ini bukan kemauan pribadi. Kami ingin aset PGRI dimanfaatkan kembali untuk kepentingan anggota. Karena itu, kami memohon perlindungan hukum dari Polresta Banyuwangi agar kegiatan organisasi berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dengan adanya permohonan pengamanan tersebut, Sodiq berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan tindakan sepihak terhadap aset organisasi. Ia menegaskan, PGRI Banyuwangi di bawah kepemimpinannya akan terus fokus menjalankan roda organisasi sesuai dengan amanat konstitusi PGRI. (*)
| Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |