https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Seniman 'Langgar Art' Surati Bupati Banyuwangi, Pertanyakan Penutupan Minimarket Pengusaha Lokal

Kamis, 01 Mei 2025 - 12:24
Seniman 'Langgar Art' Surati Bupati Banyuwangi, Pertanyakan Penutupan Minimarket Pengusaha Lokal Ketua Yayasan Langgar Art, Imam Maskun, S.Sn. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Sejumlah seniman dan pegiat budaya yang tergabung dalam Yayasan Langgar Art melayangkan surat kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Mereka mempertanyakan kebijakan penutupan toko moderen atau minimarket milik pengusaha lokal yang belakangan gencar dilakukan Satpol PP Banyuwangi.

Dalam surat Nomor : 005/YLA/IV/2025, tertanggal 26 April 2025, para seniman secara terbuka menyampaikan keprihatinan. Khususnya terhadap penindakan kegiatan usaha milik putra daerah Banyuwangi, yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan dan pendekatan humanis.

Sementara, terdapat sejumlah tempat usaha milik pemodal besar luar daerah yang disinyalir belum mengantongi perizinan lengkap justru bisa bebas beroperasi.

“Penegakan Perda (Peraturan Daerah) adalah tugas Satpol PP, kami sepakat dan mendukung, jika itu dilakukan secara menyeluruh. Artinya, jika memang murni melakukan penegakan Perda, yang melanggar Perda ditindak tegas semua, jangan tebang pilih,” kata Ketua Yayasan Langgar Art, Imam Maskun, Kamis (1/5/2025).

Dalam surat, Imam Maskun yang dikenal aktif dalam pengembangan ruang budaya dan advokasi sosial di Banyuwangi, menyoroti sejumlah dinamika yang tidak mencerminkan karakter kepemimpinan Bupati Ipuk.

Pertama, kebijakan Satpol PP menutup toko modern atau minimarket milik pengusaha lokal Banyuwangi dan pelaku UMKM kecil.

Kedua, maraknya praktik bank plecit atau koperasi ilegal yang dinilai telah meresahkan ekonomi masyarakat dengan tanpa adanya penindakan yang efektif.

“Ketiga, tentang penertiban baliho dan spanduk yang diduga tebang pilih dan cukup mengabaikan ruang dialog,” cetus Imam, sapaan akrabnya.

“Kami meyakini bahwa fungsi pengawasan dan penindakan pemerintah adalah bagian penting dalam menjamin ketertiban umum. Namun, perlu dipastikan bahwa setiap tindakan dijalankan berdasarkan asas non-diskriminasi, partisipasi dan proporsionalitas,” imbuhnya.

Ketua Yayasan yang beralamat di Perum Griya Wiyata Blok. A No. 14, Kelurahan Tukangkayu, ini merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan prinsip-prinsip Good Governance.

Sebagai bentuk dukungan atas terciptanya kebijakan pemerintah yang pro pertumbuhan usaha ditengah ketidakstabilan ekonomi, Yayasan Langgar Art memohon audiensi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Guna ber tabayun sekaligus membahas beberapa hal strategis.

Meliputi penguatan sistem pengawasan dan penindakan yang berkeadilan dan humanis. Mekanisme advokasi komunitas berbasis masyarakat sipil, serta kolaborasi pembentukan unit partisipatif pemantau pelaksanaan perizinan dan perlindungan UMKM.

“Harapan kami, Pemkab Banyuwangi, bisa menjadi pionir dalam menegakkan hukum secara bijaksana, inklusif dan tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat kecil yang tengah berjuang bangkit pasca pandemi dan tekanan ekonomi,” papar Imam.

Seperti diketahui, belakangan Satpol PP Banyuwangi, melakukan penutupan operasional toko modern atau minimarket milik pengusaha lokal. Kebijakan petugas penegak Perda tersebut dinilai para pihak sebagai tindakan yang tidak ramah dan tidak melindungi iklim investasi ditengah sulitnya perekonomian.

Langkah Satpol PP Banyuwangi itu tentunya bakal mengakibatkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikalangan pegawai minimarket. Pelaku UMKM yang menitipkan dagangan dan berjualan didepan minimarket pun terancam kehilangan pendapatan.

Belum lagi pertokoan yang dibangun setelah keberadaan minimarket menjadi pusat keramaian, juga akan menjadi korban.

Dengan kondisi perekonomian yang tidak menentu, kebijakan Satpol PP Banyuwangi tersebut dianggap telah mengabaikan asas manfaat. Dimana kebijakan pemerintah harusnya lebih mengedepankan serta mempertimbangkan asas manfaat guna menghindari kesan kesewenang-wenangan.

Atau setiap kebijakan harus mampu memberikan dampak positif dan keuntungan yang signifikan bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Mencakup kepentingan individu, masyarakat dan juga kepentingan jangka panjang. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.