TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pria berinisial AG, 41 tahun, tersambar Kereta Api (KA) Sritanjung 280 relasi Ketapang - Lempuyangan hingga tewas, Rabu (30/4/2025) pagi. Warga Kelurahan Giri, Kabupaten Banyuwangi tersebut diduga mengalami depresi.
Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono menuturkan, peristiwa terjadi di perlintasan KA JPL 16 Lingkungan Payaman Kelurahan Giri, Kecamatan Giri.
"Lokasinya di Km. 10 200+300 Petak Jalan Argopuro-Banyuwangi Kota,” ujar Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono, Rabu (30/4/2025).
Menurut AKP Budi, berdasarkan dari informasi keluarga yang merupakan adik korban, bahwa AG mengalami depresi atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia juga mengurai, insiden tersebut terjadi saat korban tengah berjalan di bantalan rel kereta. Saat KA Sritanjung dari Ketapang tujuan Yogyakarta mendekat dan akan melintas, petugas jaga palang sebelumnya telah berusaha berteriak memberitahu korban agar segera menjauh dari rel. Sayangnya korban tidak mendengar hingga akhirnya tertabrak kereta.
“Lokasi tertabrak sekitar 150 meter selatan perlintasan kereta api Payaman,” kata AKP Budi.
Selanjutnya, masih kata AKB Budi, korban dievakuasi oleh ambulans dan dilarikan ke RSUD Blambangan yang kemudian dilakukan otopsi luar oleh pihak rumah sakit.
“Korban dilakukan otopsi luar dan dimandikan oleh pihak Rumah Sakit sesuai permintaan keluarga korban,” tuturnya.
Sementara itu, Manager Hukum dan Humasda Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro turut prihatin serta menyesalkan tindakan yang dilakukan korban. Pasalnya, sebelumnya masinis telah membunyikan bel lokomotif berkali kali, namun justru tidak dihiraukan sehingga peristiwa tidak terhindarkan tersebut terjadi.
Akibat dari insiden tersebut KA Sritanjung sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian. Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Sritanjung melanjutkan perjalanan dan mengalami kelambatan sebanyak 8 menit.
"KAI menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut, dan KAI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat beraktivitas, karena hal tersebut membahayakan diri sendiri dan perjalanan kereta api,” kata Cahyo. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |