TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi, Rudi Hartono Latief, mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memastikan seluruh warga menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pernyataan tersebut, Rudi, sapaan akrab Rudi Hartono Latief, sampaikan usai menggelar Gesah Desa yang mempertemukan BPD se-Banyuwangi yang baru saja digelar pada Kamis (16/10/2025).
Rudi menegaskan bahwa arah kebijakan desa harus selaras dengan daerah dan pusat. Menurutnya, agenda prioritas hari ini yang harus dikawal BPD setidaknya adalah tentang KDMP dan ketahanan pangan.
“Sebagai motor penggerak permusyawaratan tertinggi di desa, BPD memiliki kendali utama untuk mengarahkan agar kedua program andalan pemerintah itu bisa berjalan dengan baik dan benar,” kata Rudi, Jumat (17/10/2025).
Dikatakan Rudi, salah satu prasyarat utama agar KDMP berjalan sukses adalah memastikan seluruh warga desa sudah tercatat sebagai anggota sebelum BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas persetujuan dukungan pengembalian pinjaman.
“Anggota KDMP harus dipastikan mencakup seluruh rakyat desa. Bukan hanya beberapa orang yang mengerti, mau, dan atau yang mampu membayar iuran wajib pokok saja,” tegasnya.
Pria yang dikenal sebagai Pahlawan Wong Ndeso itu, mengungkapkan bahwa jika anggota KDMP hanya sebagian kecil warga saja, maka tidak ada alasan bagi Dana Desa (DD) disetujui untuk dijadikan jaminan pinjaman modal usaha KDMP.
Kewajiban menyelenggarakan Musdessus, masih Rudi, sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025, adalah momentum yang sangat baik bagi desa untuk memperbaiki urusan keanggotan ini.
“Mumpung belum terlanjur kebacut kebablas. Karena jika dibiarkan anggota KDMP hanya sebagian warga saja, pasti akan segera berujung permasalahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, peraih Anugerah TIMES Indonesia 2022 sebagai Local Hero Banyuwangi itu, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan Asosiasi BPD, sejauh ini belum ada KDMP yang sudah mencatat secara resmi seluruh warga desa menjadi anggota.
Dari hasil pemantauan, beberapa KDMP di Banyuwangi hanya mencatat sekitar 30 orang yang aktif membayar iuran pokok, sementara ada pula yang anggotanya berkisar antara 100 hingga 200 orang.
“Memang ada KDMP yang menulis anggotanya seluruh warga desa, tapi tidak proaktif untuk memastikannya sehingga yang sudah tercatat resmi hanya puluhan orang,” ungkapnya.
Rudi menambahkan, kewajiban administrasi koperasi tidak semestinya menjadi alasan membatasi keanggotaan KDMP. Pengurus bersama Pemdes dan BPD perlu lebih proaktif agar seluruh warga desa bisa terlibat.
Pengurus KDMP tidak bisa hanya menunggu warga datang mendaftar, apalagi jika harus membayar iuran besar. Diperlukan strategi yang lebih aktif dan kreatif agar semua warga segera tercatat sebagai anggota KDMP.
“Nominalnya (iuran) cukup yang serendah-rendahnya. Lima ribu rupiah per jiwa bahkan seribu rupiah pun, boleh-boleh saja. Desa juga bisa secara langsung mensubsidi iuran wajib pokok seluruh warga. Anggaran desa pasti mampu jika tarif per orangnya murah,” ucapnya.
Di sisi lain, Rudi juga mendorong agar tiap RT menggelar musyawarah yang melibatkan seluruh warga untuk menjelaskan pentingnya keanggotaan KDMP sekaligus melakukan pendaftaran bersama.
Warga yang belum mampu membayar iuran dapat dibantu oleh sesama warga, selama nominalnya ringan. Yang terpenting, seluruh warga desa harus segera dipastikan terdaftar sebagai anggota koperasi program inisiasi Presiden Prabowo Subianto itu.
“Atau mungkin dengan strategi lain, yang pada intinya segera memastikan bahwa anggota KDMP harus mencakup seluruh warga masyarakat desa setempat,” tuturnya.
Rudi menjelaskan, KDMP merupakan koperasi yang dimodali oleh seluruh rakyat desa, dibentuk melalui forum musyawarah bersama, dengan tujuan untuk meningkatkan kemaslahatan warga, serta memiliki tanggung jawab kepada seluruh masyarakat desa.
“Dengan alasan itu, maka harus beranggotakan seluruh rakyat desa,” tutupnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |