https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

PA dan PN Banyuwangi Siap Dijadikan Laboratorium Hukum

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:34
Pengadilan Negeri Banyuwangi Siap Dijadikan Laboratorium Hukum Webinar sosialisasi penyelesaian perkara perdata dalam peradilan modern, di Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGIPengadilan Negeri Banyuwangi bersama Pengadilan Agama (PA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Kabupaten Banyuwangi, membuat terobosan baru penyelesaian perkara perdata dalam peradilan modern. Dengan terobosan tersebut, Kabupaten ujung timur Jawa itu akan dijadikan laboratorium hukum dalam hal penelitian dan pengembangan hukum.

Ketua PN Banyuwangi, Moehammad Pandji Santoso mengatakan, sosialisasi terobosan penyelesaian perkara perdata dalam peradilan modern, dipaparkan secara online diikuti oleh seluruh Hakim PN dan PA Banyuwangi, serta seluruh pengurus perbankan, koperasi, advokad atau pengacara hingga mahasiswa.

"Hal ini merupakan Program kerja Pengadilan di dalam pembangunan hukum bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi," katanya, Kamis (15/12/2022).

Pandji menjelaskan, perkembangan elektronik atau digitalisasi yang saat ini terus berkembang, secara otomatis perkembangan tersebut juga diikuti oleh semuanya. Dengan terobasan penyelesaian perkara  perdata dalam peradilan modern, orang tidak harus datang ke pengadilan, bahkan penanganan perkaranya lebih cepat dalam waktu 25 hari sudah bisa putus.

Times-indonesia-2022FIX.jpgWebinar sosialisasi penyelesaian perkara perdata dalam peradilan modern, di Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)

"Dengan pengadilan modern ini juga dapat memotong atau memangkas masa penanganan perkara kalau itu dilakukan, karena jika dilakukan secara konvensional bisa sampai bertahun-tahun," terangnya.

Kabupaten Banyuwangi, lanjut Pandji, khususnya Pengadilan Negeri Banyuwangi, akan menjadi laboratorium hukum dalam hal penelitian pengembangan hukum. Dengan memanfaatkan dan memperhatikan kearifan lokal, serta perkembangan hukum.

"Kita kalau jauh dari Jakarta jangan kalah informasi atau jangan sampai informasi hukum itu hanya monopolisitas akademika. Pengadilan juga bisa mengambil alih dan berperan bersama dengan civitas akademika," tuturnya.

Panji menambahkan, jika pengadilan membuka pintu kepada masyarakat yang ingin mengajukan gugatan secara mandiri. Serta pengadilan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membangun jaringan hukum dengan memperhatikan jaringan internet di setiap Kecamatan denhan blue print Pengadilan Negeri.

"Kami harapkan bahwa dengan peradilan modern ini pengadilan akan semakin dekat dengan masyarakat, bisa mewujudkan peradilan yang murah, biaya ringan sederhana dan mudah. Jadi tidak memberikan kesulitan bagi masyarakat pengadilan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PA Banyuwangi, Khusnul Muhyidin mengaku adanya terobosan terbaru sesuai Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2022 yang telah diundangkan tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana. Yang tentunya juga akan diterapkan di Pengadilan Agama. 

"Tentunya pedoman penerapan baik di PN Banyuwangi sama dengan PA Banyuwangi, sehingga nantinya akan sangat memudahkan para pihak yang berperkara," katanya.

Meski begitu, jelas Muhyidin, Perma tersebut memang harus dilakukan perbaikan. Lantaran masih dibahas tentang juknisnya. Karena, ada hal-hal yang menyangkut kerahasiaan dalam persidangan.

"Makanya kenapa persidangan modern hanya dilakukan ketika seluruh pihak sudah memiliki kesepakatan bersama, sehingga mereka baru dapat melakukan persidangan secara modern," ungkapnya.

Muhyidin menambahkan, para pihak yang memang sudah memahami tentang IT dapat langsung melakukan persidangan secara modern. Tentunya, akan lebih cepat dengan menerapkan sistem E-Count di persidangan. 

"Tentunya dalam perkembangan zaman modern ini harus bisa menyesuaikan dengan memanfaatkan sistem modernisasi saat ini," jelasnya.

Untuk diketahui acara sosialisasi penyelesaian perkara perdata dalam peradilan modern, yang dikemas melalui zoom meeting tersebut, menghadirkan tiga narasumber antara lain, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Kresna Menon, Asisten Ketua Mahkamah Agung (MA), Witanto, dan Staf Khusus Pimpinan MA, Riki Perdana Raya Waruwu. (*)

Pewarta : Ahmad Sahroni (MG-431)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.