TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendesak Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga melakukan pelanggaran serius, terutama terkait alih fungsi lahan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, Zamroni SH, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi. Menurutnya, pelanggaran alih fungsi lahan yang dilakukan secara sepihak oleh pengelola perkebunan menjadi pemicu utama bencana banjir di wilayah hilir.
Zamroni mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat terkait perubahan komoditas tanaman di lahan HGU.
"Kami banyak mendapat laporan dari warga tentang adanya alih fungsi lahan. Mereka secara sepihak merubah komoditi tanaman keras yang memiliki akar tunjang menjadi tanaman musiman yang berakar serabut," ujar Zamroni, Senin (15/12/2025).
Perubahan komoditas ini, lanjutnya, berdampak signifikan saat musim hujan tiba. Tanaman musiman dengan akar serabut dinilai tidak mampu menyerap air hujan dengan maksimal, terutama saat intensitas hujan tinggi.
"Akibatnya, ketika turun hujan dengan intensitas tinggi, air tidak bisa terserap oleh tanah dengan maksimal. Air langsung mengalir ke aliran sungai dan menjadi banjir kiriman di wilayah hilir, termasuk di wilayah Kota Banyuwangi," tegasnya.
Temuan di Kalibendo dan Lidjen
Zamroni menyampaikan, praktik alih fungsi lahan ini banyak ditemukan di wilayah perkebunan yang berada di kawasan hulu Kota Banyuwangi. Hal ini terbukti saat hujan deras, aliran sungai di perkotaan seringkali meluap dan menimbulkan banjir.
"Dari hasil kami turun ke lapangan, kami mendapati adanya dugaan praktik alih fungsi lahan di sejumlah perkebunan, seperti di Perkebunan Kalibendo dan Lidjen," ungkap Zamroni.
Minta Bupati Bertindak Tegas
Untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan, Zamroni mendesak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, agar segera bertindak tegas terhadap para pengelola perkebunan nakal.
"Sebagai upaya pencegahan bencana, kami meminta Bupati Banyuwangi untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan para pengelola perkebunan. Khususnya, pelanggaran alih fungsi atau merubah komoditi tanaman," pintanya.
Dia menambahkan, tindakan tegas ini penting dilakukan bupati. Mengingat hasil konsultasi wakil rakyat ke Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemberian sanksi terhadap perusahaan perkebunan merupakan kewenangan penuh Bupati selaku kepala daerah. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |