Perhutani Banyuwangi Barat Gandeng Pengembang Garap Wisata Alam Gerbang Raung
Keindahan alam yang masih asri di Banyuwangi, salah satunya Wisata Alam Gerbang Raung yang berada di kawasan hutan wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Barat.
TIMESINDONESIA – Bicara tentang wisata alam di Kabupaten Banyuwangi, tampaknya tidak akan ada habisnya. Keindahan alam yang masih asri terus bermunculan dan dikembangkan, salah satunya Wisata Alam Gerbang Raung yang berada di kawasan hutan wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Barat.
Ya, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat, menggandeng pengembang untuk menggarap potensi wisata alam Gerbang Raung yang berada di Petak 49 B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidomulyo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisetail.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan kontrak pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam antara Perhutani KPH Banyuwangi Barat dan PT Gerbang Raung Agroforestry yang berlangsung di Aula Kantor KPH Banyuwangi Barat, pada Senin (2/3/2026) lalu.
Direktur PT Gerbang Raung Agroforestry, Siti Maspupah, menyambut baik kesepakatan kerja sama tersebut. Menurutnya, dalam pengelolaan wisata Gerbang Raung, nantinya pihaknya akan melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan agar turut merasakan manfaat dari aktivitas pariwisata yang berkembang.

“Terima kasih untuk Perhutani KPH Banyuwangi Barat. Semoga ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan dapat memberikan kontribusi kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Banyuwangi,” kata Siti, Sabtu (7/3/2026).
Siti menegaskan, sebagai pengelola pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, baik aturan dari pemerintah maupun ketentuan yang ditetapkan oleh Perhutani.
“Selaku pengelola, tentunya kami akan tunduk pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Administratur KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi kawasan hutan melalui pemanfaatan jasa lingkungan di bidang pariwisata.
“Maksud kesepakatan ini adalah untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi kawasan hutan melalui kegiatan wisata rintisan Gerbang Raung beserta aktivitas pendukung lainnya,” terang Muklisin.
Muklisin berharap, kerja sama tersebut mampu menghadirkan destinasi wisata alam yang representatif dan berdaya saing, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi berbagai pihak.
Muklisin menjelaskan, pengelolaan wisata di kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
“Kami juga telah menjelaskan hak dan kewajiban pengelola wisata Gerbang Raung dalam kesepakatan tersebut, sehingga pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Wisata Alam Gerbang Raung sendiri berada di Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Destinasi ini mulai berkembang setelah pandemi Covid-19 dan kini menjadi salah satu tujuan wisata alam yang diminati pengunjung.
Wisata ini menawarkan panorama alam yang masih asri. Aliran sungai yang jernih menjadi daya tarik utama yang membuat pengunjung betah berlama-lama di lokasi tersebut. Suasana sejuk di bawah rindangnya pohon pinus juga menambah kenyamanan bagi para wisatawan.
Di kawasan ini, pengunjung dapat melakukan berbagai aktivitas seperti berenang di aliran sungai, bermain air, hingga bersantai di tepian sungai sambil menikmati makanan.
Fasilitas yang tersedia pun cukup memadai, mulai dari area playground, tenda camping, lapak UMKM, toilet, tempat ibadah, hingga fasilitas pendukung lainnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



