Pasca lebaran ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka sengketa Pilpres 2019 yang versi penghitungan KPU memenangkan pasangan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin. Kaukus Muda Banyuwangi (KMB) melalui ketuanya Fajar Isnaini, SE, MM, mengatakan bahwa mengajukan sengke
BANYUWANGI – Pasca lebaran ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka sengketa Pilpres 2019 yang versi penghitungan KPU memenangkan pasangan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin. Kaukus Muda Banyuwangi (KMB) melalui ketuanya Fajar Isnaini, SE, MM, mengatakan bahwa mengajukan sengketa ke MK secara yuridis dan konstitusional hal itu sangat diperbolehkan oleh undang undang.
Ia berharap dan mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan jalur konstitusional yang di ambil lewat Mahkamah Konstitusi ini.
"Kami berharap dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang anarkis. Kita harus yakin lewat jalur inilah yang paling sesuai dengan konstitusi yang ada di republik ini, kita percayakan pada MK untuk membuat keputusan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, jadi tidak usah kita berangkat ke Jakarta untuk sekedar nimbrung dan melakukan aksi aksi yang kurang patut," terangnya kepada TIMES Indonesia, Banyuwangi, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, aksi demonstrasi juga dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu juga di batasi oleh hak asasi orang lain juga.
"Untuk semua warga khususnya warga Banyuwangi cukup melihat dan mendoakan dari jauh agar semua proses berjalan lancar, kami berharap kejadian rusuh 21 dan 22 Mei tidak terulang lagi, apalagi ini sudah momentum lebaran yang semua pihak harusnya sudah saling cooling down dan tidak saling membenturkan aparat dengan rakyat," imbaunya.
"KMB juga berharap agar semua elit politik betul-betul menjaga ruh Idul Fitri agar semua berjalan dengan damai dan lancar, tak perlu lagi aksi massa besar-besaran yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerusuhan. KMB juga mendukung agar aparat bisa mengambil langkah-langkah tegas dan terukur agar keamanan di Indonesia bisa tetap terjaga dari para penumpang gelap demokrasi ini. Apapun keputusan MK dalam sengketa Pilpres 2019 pada akhirnya harus kita hargai dan patuhi," sambung Fajar yang juga akademisi salah satu kampus di Banyuwangi itu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




