Pemkab Banyuwangi Optimalkan Peran Tim Terpadu dalam Pencegahan Narkoba dan Miras
Pemkab Banyuwangi terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Terpadu P4GN yang digelar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Stikom Banyuwangi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Peningkatan Kapasitas Tim Terpadu dan Fasilitasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika)’ tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pegiat anti narkoba.
Hadir sebagai pemantik materi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM, serta Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K.
Dalam paparannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, mengatakan narkoba dan miras menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama.
Menurutnya, narkoba kini mulai merambah dunia pendidikan dan masih ada sebagian masyarakat yang memandangnya sebagai sumber ekonomi.
“Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mengubah pola pikir tersebut dan memperkuat langkah pencegahan,” ujarnya.
Pemkab Banyuwangi bersama Tim Terpadu P4GN membagi peran antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat guna memperkuat upaya pencegahan.
Selain itu, Pemkab juga tengah menyiapkan pengembangan layanan rehabilitasi di RSUD Blambangan untuk memberikan penanganan yang lebih komprehensif bagi korban penyalahgunaan narkoba, khususnya kalangan remaja.
“Kenakalan remaja sering berawal dari miras dan narkoba. Karena itu seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu memerangi keduanya,” tegas Bramuda.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, menyampaikan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.
“Selain pengungkapan kasus, kami juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pegiat anti narkotika untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, menambahkan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpapar narkoba sehingga perlu mendapat perhatian serius.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar angka kasus narkoba di Banyuwangi dapat ditekan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari para peserta. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Andi Ermawan, menilai forum tersebut penting untuk merumuskan langkah pencegahan narkotika secara kolaboratif.
Hal senada disampaikan Psikiater RSUD Blambangan, dr. Agustina Sjenny, Sp.KJ., yang menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Hakim Said, berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah nyata di lapangan.
“Peredaran narkoba di Banyuwangi masih cukup masif. Pengawasan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua juga perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai langkah deteksi dini,” jelasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

