Polda Jatim Tegaskan Seluruh Stakeholder Maksimalkan Peran Atasi Macet di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim saat melakukan rakor kemacetan di Pelabuhan Ketapang. (FOTO : Polresta Banyuwangi)

Polda Jatim Tegaskan Seluruh Stakeholder Maksimalkan Peran Atasi Macet di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Situasi itu dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, dan Kementerian Perhubungan.

TIMES Banyuwangi,Minggu 6 September 2026, 19:44 WIB
439
A
Anggara Cahya

BANYUWANGIMacet Ketapang Banyuwangi Belum Teratasi, Dirlantas Polda Jatim Tegaskan Seluruh Stakeholder Maksimalkan Peran

BANYUWANGI – Rapat koordinasi penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang berlangsung dengan nada tegas, Minggu (6/9/2026). Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., mempertanyakan mengapa persoalan tersebut belum juga tuntas hingga Polda Jatim harus menurunkan personel bantuan kendali operasi (BKO) ke Banyuwangi.

Dirlantas menilai penanganan kepadatan tidak boleh hanya bertumpu pada kepolisian. Personel Polresta Banyuwangi bersama pasukan BKO telah bekerja selama 24 jam di sepanjang jalur terdampak.

"Sedangkan penyelesaian persoalan teknis dan kapasitas penyeberangan berada dalam kewenangan instansi lain," tegasnya Kombes Pol Rahmat Hakim.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, dan Kementerian Perhubungan. Turut hadir Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, S. H., S.I.K., M.H., Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim AKBP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S. H., S.I.K., M.H., serta Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.

Dalam rapat tersebut, Kombes Pol Rahmat, menegur unsur perhubungan agar tidak sekadar memantau keadaan dari dalam ruangan. Pihaknya meminta pejabat dan petugas terkait untuk turun melihat kondisi secara langsung serta segera mengambil langkah teknis sesuai kewenangannya.

Menurut Kombes Pol Rahmat, kepolisian hanya bertugas menjaga dan mengurai arus kendaraan di jalan. Sementara kelancaran pergerakan kendaraan melalui pelabuhan bergantung pada kesiapan layanan dan kapasitas penyeberangan yang ditangani Kementerian Perhubungan bersama ASDP.

"Di jalur menuju Ketapang, Polresta Banyuwangi menangani langsung pengaturan lalu lintas sebagai kepolisian kewilayahan," sebutnya.

"Sementara Polda Jatim telah memperkuat penanganan tersebut dengan mengerahkan personel Direktorat Lalu Lintas dan bantuan dari sejumlah polres," ungkap Kombes Pol Rahmat.

Saat ini, sekitar 60 personel dengan dukungan 30 sepeda motor diterjunkan untuk membantu Polresta Banyuwangi. Persobel kepolisian bekerja dalam empat shift selama 24 jam untuk melakukan pengaturan dan patroli, sekaligus membantu kendaraan dengan kebutuhan mendesak, termasuk ambulans dan kendaraan yang membawa orang sakit.

Dari sisi pelabuhan, dukungan Kementerian Perhubungan dan ASDP melalui penambahan kapal serta penerapan pola Tiba Bongkar Berangakat (TBB) diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan. Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan juga terlibat dalam koordinasi agar penguraian antrean di jalan berjalan beriringan dengan percepatan layanan penyeberangan.

Seusai rapat, Kombes Pol Rahmat di wilayah Polsek KP3 Tanjungwangi mengungkap jika, panjang antrean masih bergerak fluktuatif. Dari sekitar 8–9 kilometer pada malam sebelumnya, antrean sempat menyusut menjadi 1,7 kilometer sekitar pukul 04.30 WIB, tetapi kembali memanjang hingga lebih dari 5 kilometer pada siang hari.

Penguatan personel akan dipertahankan setidaknya sampai panjang antrean turun di bawah dua kilometer. Namun, Kombes Pol Rahmat menekankan bahwa penguraian kepadatan tidak cukup dilakukan melalui rekayasa lalu lintas. 

"Percepatan dari sektor penyeberangan harus berjalan bersamaan," cetusnya.

Seluruh instansi diminta menjalankan perannya secara terkoordinasi dan tidak saling menunggu. Kepolisian menjaga arus di jalan, otoritas penyeberangan menangani aspek teknis dan kapasitas layanan, sedangkan pemerintah daerah serta Dinas Perhubungan memperkuat koordinasi penanganan.

Pengguna jalan juga diminta tertib mengikuti antrean dan arahan petugas. Pengendara dilarang mengambil jalur berlawanan atau “ngeblong” karena dapat menutup ruang kendaraan dari arah lain dan membuat arus terkunci.

“Yang kita utamakan adalah tidak ada kendaraan yang ngeblong. Kalau sampai ngeblong, nanti mengunci arus. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami yang ada di sepanjang jalan. Kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” tutur Kombes Pol Rahmat. (*)

Pewarta : Anggara Cahya

Editor : 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.