Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
Penambang belerang di TWA Kawah Ijen. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat ... ...

TIMES Banyuwangi,Jumat 5 Januari 2024, 11:11 WIB
67.5K
F
Fazar Dimas Priyatna

BANYUWANGIBalai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengumumkan persyaratan terbaru bagi para pengunjung Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial @BBKSDA_JATIM_OFFICIAL dan mulai diberlakukan sejak 6 Januari 2024.

Beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung diantaranya yaitu, wisatawan harus dalam keadaan sehat fisik dan mental serta tidak memiliki riwayat penyakit asma dan jantung. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter sebagai bukti kesehatan.

Selain itu, tiket masuk tidak termasuk asuransi, sehingga BBKSDA menyarankan semua pengunjung untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi. 

Dalam pemberitahuan itu, juga disebutkan bahwa jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cidera atau kematian, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dapat menuntut pengelola TWA Kawah Ijen.

article
Tangkapan layar syarat dan ketentuan pengunjung TWA Kawah Ijen dari BBKSDA Jatim. (Dok. TIMES Indonesia)

Selanjutnya, pengunjung diharapkan menyiapkan peralatan keselamatan pribadi seperti sepatu anti selip, jaket anti dingin, masker, hand sanitizer, dan lain sebagainya.

Penting untuk dicatat bahwa tiket yang sudah dibayarkan tidak dapat diubah tanggal pendakian atau dibatalkan dengan pengembalian uang. Hal ini menandakan kebijakan ketat yang diterapkan oleh BBKSDA untuk meningkatkan keselamatan pengunjung.

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BKSDA Jawa Timur dengan nomor SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024, menyebutkan bahwa TWA Kawah Ijen ditutup sejak 3 Januari 2024, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, menyatakan kemungkinan TWA akan dibuka kembali pada 6 Januari 2024. Namun, hal ini masih menunggu konfirmasi resmi dari BBKSDA.

"Kita tunggu saja surat edaran resmi dari BBKSDA," ungkap Sigit Haribowo pada Jumat (5/1/2023). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Fazar Dimas Priyatna
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.