Jadi Percontohan Nasional, Hasil Digitalisasi Bansos Banyuwangi Masuk Tahap Masa Sanggah
TIMES Banyuwangi/Menteri Sosial Saifullah Yusuf Saat Mengenalkan Program Digitalisasi Bansos di Banyuwangi pada Oktober 2025 lalu. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

Jadi Percontohan Nasional, Hasil Digitalisasi Bansos Banyuwangi Masuk Tahap Masa Sanggah

Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang pertama kali diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi dan kini menjadi percontohan nasional, resmi memasuki tahap pengumuman hasil seleksi.

TIMES Banyuwangi,Sabtu 28 Februari 2026, 12:51 WIB
132
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIProgram digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang pertama kali diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi dan kini menjadi percontohan nasional, resmi memasuki tahap pengumuman hasil seleksi sekaligus pembukaan Masa Sanggah bagi masyarakat.

Pengumuman warga yang dinyatakan layak maupun tidak layak menerima bantuan akan dilakukan pada 2 Maret 2026. Pemerintah memastikan setiap hasil seleksi disertai alasan yang jelas dan terukur. Bagi warga yang dinilai belum layak, disediakan mekanisme sanggah untuk memberikan ruang klarifikasi dan pembaruan data.

“Dari sekitar 350 ribu pendaftar di Banyuwangi kemarin, akan diumumkan siapa yang layak dan tidak layak dengan disertai alasan yang jelas. Karena uji coba, data belum sepenuhnya mutakhir. Maka negara memberikan ruang koreksi dan masyarakat bisa langsung mengkualifikasi datanya lewat proses Sanggahan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Masa Sanggah secara daring, Jumat (27/2/2026). 

Bimtek tersebut diikuti para agen perlindungan sosial (Perlinsos) Banyuwangi, yang terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Operator DTSEN, kader dasawisma, hingga perangkat desa.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan berdasarkan filter uji coba terbaru yang memanfaatkan integrasi data lintas kementerian dan instansi. Data yang digunakan meliputi kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, hingga konsumsi listrik, sehingga proses seleksi dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data.

Mensos menjelaskan bahwa masa sanggah diberlakukan karena kondisi sosial ekonomi warga yang sangat dinamis. Negara, menurutnya, harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan klarifikasi atas data yang ada.

“Ini adalah upaya negara untuk menciptakan keadilan bagi warganya. Lewat masa sanggah akan ada perbaikan atau perubahan data sehingga yang akan mendapatkan bansos adalah mereka yang memang benar-benar berhak,” ujar Gus Ipul, sapaan Mensos.

Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses hasil pengumuman melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun langsung melalui Portal Perlinsos.

Bagi warga yang dinyatakan tidak layak namun merasa belum sesuai dengan kondisi riil dan memerlukan perbaikan atau penilaian ulang data, dapat mengajukan Sanggahan dalam Masa Sanggah yang telah disediakan.

“Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan dari pengumuman hasil. Proses sanggah sangat mudah, bisa dilakukan melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas," sambung Andika.

Setiap sanggahan yang masuk akan diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kebenaran data. Apabila terbukti sesuai kondisi riil, data akan diperbarui secara otomatis dalam sistem.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil akhir program Perlinsos Digital akan menjadi pijakan penyaluran dua jenis bantuan sosial ke depan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlah penerima bansos akan disesuaikan dengan kuota dari pemerintah pusat. 

“Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, maka pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan,” jelas Andy.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa mekanisme sanggah bukanlah tanda kegagalan sistem, melainkan bagian dari tata kelola berbasis data yang sehat dan transparan.

Melalui mekanisme ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, akurat, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima.

“Kami akan mendorong agen-agen dan aparat desa untuk memanfaatkan proses masa sanggah ini dengan baik. Proses masa sanggah ini harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan verifikasi faktual,” pesan Ipuk, Sabtu, (28/2/2026). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.