Difasilitasi Legalitas Gratis, Pelaku Usaha Takjil di Banyuwangi Lebih Percaya Diri
Ramadan membawa berkah bagi pelaku usaha kuliner rumahan di Banyuwangi. Di tengah ramainya pasar takjil, para ibu rumah tangga di Bumi Blambangan kini semakin percaya diri setelah usahanya difasilitasi legalitas gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pem
BANYUWANGI – Ramadan membawa berkah bagi pelaku usaha kuliner rumahan di Banyuwangi. Di tengah ramainya pasar takjil, para ibu rumah tangga di Bumi Blambangan kini semakin percaya diri setelah usahanya difasilitasi legalitas gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Di lingkungan Kampung Baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, misalnya, sekitar 20 ibu rumah tangga aktif memproduksi aneka menu berbuka. Mulai dari kue cenil, urap-urap, aneka sayuran, lauk pauk, hingga ragam takjil khas Ramadan. Setiap hari, dapur-dapur mereka mengepul sejak pagi dengan memenuhi pesanan pedagang pasar takjil dan warung-warung.
Menariknya, sebagian besar dari mereka tidak turun langsung berjualan. Mereka fokus memasak, sementara hasil produksinya diambil penampung untuk dipasarkan kembali. Pola ini membuat para ibu rumah tangga tersebut merasa lebih tenang karena produk yang dibuat sudah pasti terserap pasar.
Momentum Ramadan juga mendorong mereka untuk lebih jeli membaca peluang. Jika di hari biasa mereka memproduksi jajanan basah, kini banyak yang beralih membuat hidangan siap santap seperti lodeh, lauk-pauk, hingga aneka menu berbuka yang banyak diburu jelang magrib.
Puji Astuti, salah satu produsen donat dan kue lapis di Kampung Baru, mengaku sengaja banting setir selama Ramadan. Ia memilih memproduksi lauk-pauk karena melihat tingginya antusiasme masyarakat berburu menu berbuka.
“Harus pintar melihat peluang. Saat puasa biasanya masyarakat antusias berburu takjil dan lauk. Makanya saya inisiatif menjual lauk pauk. Alhamdulillah laris,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya produksi dan penjualan, para pelaku usaha ini juga mendapat kabar baik. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memfasilitasi pengurusan legalitas usaha secara gratis. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikasi halal.

Menurut Ipuk, legalitas usaha menjadi hal penting bagi pelaku UMKM. Selain memberikan kepastian hukum, dokumen resmi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka akses permodalan melalui perbankan.
“Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM. Selain mereka bisa mendapatkan kepastian hukum atas asetnya, juga meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memberikan kemudahan akses permodalan melalui perbankan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (25/2/2026).
Fasilitasi ini diberikan tanpa biaya. Pemerintah daerah tidak hanya membantu pengurusan dokumen, tetapi juga rutin memberikan sosialisasi dan pendampingan agar para pelaku usaha memahami pentingnya legalitas.
“Semoga dengan legalitas ini, produk para usaha kuliner rumahan ini kian laris,” tutur Ipuk.
Bagi Fitria Sundari, produsen kue cenil dan cilok, legalitas usaha menjadi titik balik yang membuatnya lebih tenang menjalankan usaha. Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui pentingnya memiliki NIB dan sertifikat halal.
“Awalnya tidak tahu kalau harus memiliki legalitas usaha. Terima kasih Ibu Bupati sudah membantu saya mengurus NIB dan sertifikat halal. Sekarang usaha saya sudah resmi dan diakui halal,” cetusnya lega.
Kampung Baru sendiri memang dikenal sebagai sentra produsen jajanan tradisional. Hampir setiap rumah memiliki aktivitas produksi makanan rumahan.
Kini, dengan dukungan legalitas dan ramainya pasar takjil selama Ramadan, para pelaku usaha kuliner di kampung tersebut tidak hanya merasakan peningkatan omzet, tetapi juga tumbuh rasa percaya diri untuk terus mengembangkan usahanya ke depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




