Afternoon Tea, Cara Elegan Pemkab Banyuwangi Bangun Kesadaran Wajib Pajak Pelaku Usaha
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menggelar afternoon tea bersama para pelaku usaha. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

Afternoon Tea, Cara Elegan Pemkab Banyuwangi Bangun Kesadaran Wajib Pajak Pelaku Usaha

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan pendekatan berbeda dalam meningkatkan kesadaran pajak. Melalui kegiatan bertajuk Afternoon Tea bersama para mitra dan pelaku usaha, Pemkab tidak sekadar menggelar forum formal.

TIMES Banyuwangi,Senin 20 April 2026, 19:22 WIB
681
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIPemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan pendekatan berbeda dalam meningkatkan kesadaran pajak. Melalui kegiatan bertajuk Afternoon Tea bersama para mitra dan pelaku usaha, Pemkab tidak sekadar menggelar forum formal, tapi membangun dialog santai yang humanis dan inklusif.

Kegiatan yang dirangkai dengan Kick Off FunTAXtis Sipundiwangi (Sistem Pengundian Pajak Daerah Banyuwangi) 2026 ini berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Senin (20/4/2026), dalam wadah tax gathering yang penuh keakraban.

Para pelaku usaha tidak hanya berdiskusi langsung dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tapi juga menikmati sajian kuliner dari pelaku UMKM lokal. Momen ini menjadi ruang interaksi dua arah yang jarang terjadi dalam pendekatan perpajakan konvensional.

article
 Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani semangat 'tandang bareng' dengan para pelaku usaha. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan pentingnya membangun narasi baru tentang pajak. Selama ini, menurutnya, pajak kerap dipersepsikan negatif dan identik dengan beban.

“Kalau sudah bicara pajak, banyak yang langsung antipati. Baik pengusaha maupun masyarakat. Padahal, ini yang harus kita ubah bersama. Pajak bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kewajiban yang membawa manfaat besar,” ujar Ipuk.

Orang nomor satu di Bumi Blambangan ini  mencontohkan bagaimana kekuatan narasi mampu mengubah persepsi publik, bahkan dalam konteks global. Karena itu, Banyuwangi ingin menghadirkan pendekatan baru yang lebih persuasif dan menyentuh kesadaran.

“Ke depan, kami ingin membangun persepsi bahwa pajak itu seperti nasihat kebaikan. Seperti seorang kiai yang mengingatkan umat untuk berzakat,” jelasnya. 

article
Suasana Afternoon Tea di Pendopo Sabha Swagata Blambangan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.  (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Ipuk juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya kembali dalam bentuk pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

“Jalan juga diambil dari hasil pajak. Tapi yang menikmati juga Bapak Ibu semua. Karena itu kami mohon dukungan dan saya berharap Bapak Ibu yang hadir di sini mampu menarasikan pertemuan kita pada hari ini adalah bagian dari kita kerja bersama. Bagian dari kita mendukung satu sama lain. Bagian dari kita saling membangun jejaring,” paparnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendekatkan pemerintah dengan wajib pajak.

Sebanyak 81 perwakilan wajib pajak dari berbagai sektor dihadirkan dalam acara tersebut, termasuk asosiasi dan organisasi profesi. Mereka dipilih sebagai representasi dari berbagai jenis pajak daerah.

Samsudin juga memaparkan sejumlah kebijakan insentif pajak yang diterapkan Pemkab Banyuwangi mulai 2025 sampai 2026. Di antaranya, diskon pajak sebesar 10 persen bagi wajib pajak restoran dan perhotelan yang tergolong patuh.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin yang masuk ring kriteria desil 1 sampai 4. Tercatat, sebanyak 6.836 rumah tangga menerima pembebasan PBB dengan total nilai sekitar Rp340 juta.

Tak hanya itu, kehadiran sistem Sipundiwangi diakui Samsudin telah mengubah peta kepatuhan pajak secara signifikan. Dengan sistem undian yang transparan, masyarakat ikut mengawasi dan pelaku usaha merasa lebih dihargai. Hasilnya pun fantastis yakni pajak restoran di tahun 2026 mencatatkan kenaikan hingga 150 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Meski pajak bersifat memaksa secara undang-undang, kami menekankan kepada tim Bapenda agar jangan sampai wajib pajak merasa terpaksa. Bapak-Ibu adalah mitra kami. Melalui Afternoon Tea ini, kami ingin membangun komitmen 'Tandang Bareng' untuk Banyuwangi yang lebih asri dan kuat secara fiskal," kata Plt. Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.