Halusinasi Akan Dikeroyok, Pria di Banyuwangi Masuk Rumah Tetangga Bawa Clurit
Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana memegang bb berupa celurit. (FOTO : Polsek Wongsorejo for TIMES Indonesia)

Halusinasi Akan Dikeroyok, Pria di Banyuwangi Masuk Rumah Tetangga Bawa Clurit

Warga Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, digegerkan oleh aksi nekat seorang inisial SU yang masuk ke rumah tetangganya sambil menenteng senjata tajam jenis celurit, pada Senin (4/5/2026) malam.

TIMES Banyuwangi,Rabu 6 Mei 2026, 16:09 WIB
1.2K
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIWarga Dusun Karanganyar, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, digegerkan oleh aksi nekat seorang inisial SU yang masuk ke rumah tetangganya sambil menenteng senjata tajam jenis celurit, pada Senin (4/5/2026) malam. Pria tersebut diduga kuat mengalami halusinasi karena merasa akan dikeroyok oleh sejumlah orang.

Dijelaskan oleh Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, kejadian menegangkan itu bermula ketika saksi mata bernama Ali Mashuri tengah duduk santai di teras rumah milik Junaidah, sekira pukul 19.00 WIB.

Ketika menikmati momen tersebut, Ali Mashuri dikagetkan dengan seseorang dengan membawa celurit di tangan kanannya, menuju ke arah saksi berada. 

"Tiba-tiba terduga pelaku masuk kedalam rumah Junaidah," jelas Aipda Oktorio, Rabu (6/5/2026).

Karena merasa ketakutan, lanjut Aipda Oktorio, Ali Mashuri menyuruh orang yang berada didalam rumah untuk keluar. Setelah memastikan semua orang keluar dengan selamat Ali Mashuri meminta bantuan dengan pergi ke rumah warga sekitar. 

Tak lama setelah mendapat laporan masuk dari warga, personel Polsek Wongsorejo langsung terjun ke lokasi. Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan SU yang berada di dalam rumah tersebut.

“Kami mengamankan sebuah celurit yang dibawa terduga pelaku yang ditemukan oleh saksi. Dan benar diakui celurit itu adalah milik terduga pelaku,” ujar Aipda Oktorio.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, pihak kepolisian mengungkapkan fakta bahwa hasil tes urine SU dinyatakan positif narkoba. Selain itu, juga diketahui bahwa SU merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya pernah mendekam di Lapas Banyuwangi.

Menurut keterangan SU, situasi mencekam terjadi ketika rumahnya mendadak dikepung oleh sekelompok orang yang berniat mengeroyoknya. Didorong rasa takut dan keinginan untuk bertahan hidup, dirinya pun nekat mempersenjatai diri dengan celurit dan kabur ke rumah Junaidah.

“Kata pelaku karena takut jadi, masuk kerumah saksi karena ingin melindungi diri. Tapi kata para saksi rumah terduga pelaku tidak ada yang mengepung,” jelas Aipda Oktorio.

“Bisa jadi dia halusinasi, karena saat dites terduga pelaku ini positif narkoba. Kami juga akan mengecek kejiwaan pemeriksaan di RSUD Blambangan,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Aipda Oktorio menegaskan bahwa keterangan tersebut baru sepihak dari pelaku. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif yang sebenarnya.

Saat ditanya barang bukti lain seperti adanya narkotika, Aipda Oktorio mengatakan jika, tidak ditemukan barang bukti lain selain celurit. 

“Jadi terduga pelaku belum mau mengakui mencoba narkotika dari mana, dan kita akan terus diselidiki lebih lanjut,” tegasnya. 

Dalam kasus ini, kepolisian menggunakan Pasal 307 ayat ( 1 ) KUHP yaitu setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari wilayah NKRI senjata pemukul, penikam, atau penusuk, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.