Polisi Kembalikan Motor Korban Dugaan Penggelapan di Banyuwangi
Jajaran Polsek Tegalsari Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen nyata dalam merespons aduan masyarakat. Sebuah sepeda motor milik warga yang sempat hilang akibat dugaan penggelapan, berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya
Banyuwangi – Jajaran Polsek Tegalsari Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen nyata dalam merespons aduan masyarakat. Sebuah sepeda motor milik warga yang sempat hilang akibat dugaan penggelapan, berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya oleh aparat kepolisian.
Dugaan penggelapan motor ini dilaporkan oleh korban bernama Agam Fatmaladika ke SPKT Polsek Tegalsari. Kejadian bermula saat motor korban dipinjam oleh seseorang dengan dalih pemakaian sementara. Namun, janji tinggal janji, motor tersebut justru dibawa kabur dan tidak pernah kembali.
Merespons laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tegalsari segera bergerak melakukan penelusuran. Petugas mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mendalami keterlibatan berbagai pihak yang diduga kuat terkait dengan kasus ini.
Kapolsek Tegalsari AKP Lita Kurniawan mengatakan, pihaknya berupaya cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat agar keresahan korban tidak berlarut-larut.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan langkah penyelidikan. Kami berusaha semaksimal mungkin agar barang milik korban bisa ditemukan,” katanya, Jumat (01/5/2026).
Setelah melakukan penelusuran intensif, polisi akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut. Begitu proses pemeriksaan dinyatakan selesai, petugas segera menyerahkan kembali kendaraan itu kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah kendaraan berhasil kami amankan dan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Lita.
AKP Lita menegaskan, penanganan perkara semacam ini tidak hanya soal menemukan barang, namun juga memastikan hak korban dapat dipulihkan.
“Bagi kami, ini bukan sekadar menemukan motor. Yang lebih penting adalah menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang dirugikan,” tegasnya.
Dari adanya kasus ini, AKP Lita mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain, termasuk memastikan identitas peminjam.
“Jangan mudah meminjamkan kendaraan tanpa kejelasan identitas. Jika ada indikasi penyalahgunaan, segera laporkan supaya bisa cepat kami tindak lanjuti,” tutur AKP Lita.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Langkah cepat aparat kepolisian dinilai menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal utama. Karena itu kami akan terus berupaya merespons setiap aduan secara cepat, tepat, dan profesional,” ucap AKP Lita. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

