Terduga Penganiaya Janda di Banyuwangi Belum Diperiksa
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rusmiyati, seorang janda anak satu asal Lingkungan Krajan, Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, hingga kini masih bergulir. Meski kejadian telah dilaporkan sejak Sabtu (4/4/2026).
BANYUWANGI – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Rusmiyati, seorang janda anak satu asal Lingkungan Krajan, Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, hingga kini masih bergulir. Meski kejadian telah dilaporkan sejak Sabtu (4/4/2026), terduga pelaku diketahui belum menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Laporan dugaan kekerasan ini telah resmi masuk ke Polsek Banyuwangi Kota. Dalam proses hukum ini, Rusmiyati didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Irwanto SH dan Abdul Hafid, S.H.I, MH.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 4 April 2026. Saat itu, korban baru saja pulang dan diantarkan oleh rekan prianya berinisial RYN. Baru saja masuk kedalam rumah, Rusmiyati dikejutkan dengan kegaduhan di luar.
Ternyata, RYN sedang dihadang oleh Halim Santoso, warga Kelurahan Kebalenan, yang saat itu bersama temannya, SPRI, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Niat hati ingin melerai pertikaian, Rusmiyati justru mengaku menjadi sasaran amuk Halim Santoso.
Korban menyebut mulutnya diremas dan lehernya dicekik oleh terduga pelaku hingga menyebabkan sejumlah luka-luka. Tak terima atas perlakuan tersebut, Rusmiyati langsung melapor ke Polsek Banyuwangi Kota pada hari yang sama.
Irwanto SH, selaku kuasa hukum Rusmiyati, berharap penyidik segera melakukan tindakan tegas dengan memanggil terduga pelaku. Menurutnya, percepatan pemeriksaan sangat penting demi memberikan rasa keadilan bagi kliennya.
“Kami percaya pihak kepolisian Polsek Banyuwangi Kota sangat profesional dalam menangani perkara ini,” ujar Irwanto kepada media, Kamis (16/4/2026).
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Christianto, mengonfirmasi bahwa perkara ini tengah diproses oleh unit terkait. Dia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman materi laporan.
“Saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan dan kami tengah mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ungkap AKP Hendry singkat.
Sementara itu, Halim Santoso saat dikonfirmasi wartawan membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pria yang bekerja di perusahaan produk kecantikan di Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, tersebut mengaku tidak pernah melakukan tindak kekerasan terhadap siapa pun dan mengklaim tidak tahu menahu soal adanya laporan polisi atas namanya.
“Laporan apa? Saya tidak pernah menganiaya,” kata Halim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Halim Santoso dan Rusmiyati dikabarkan pernah memiliki kedekatan khusus. Keduanya disebut-sebut sempat menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya terjadi insiden tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

