Konvoi Gangster Bersajam di Banyuwangi Berakhir di Kantor Polisi
Aksi konvoi sekelompok remaja yang tergabung dalam gangster bernama "BRUTALITI" akhirnya kandas di tangan Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi.
BANYUWANGI – Dengan menenteng celurit dan rantai besi. Aksi konvoi sekelompok remaja yang tergabung dalam gangster bernama "BRUTALITI" akhirnya kandas di tangan Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi.
Penindakan terhadap gangster tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi pada Senin (25/5/2026). Langkah tegas ini diambil karena aksi kelompok remaja tersebut telah meresahkan warga termasuk pengguna jalan, sekaligus mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami menerima aduan masyarakat tentang sekelompok pemuda konvoi menggunakan roda 2 dengan membawa sejumlah senjata tajam," jelas Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ocky Heru Prasetyo, Selasa (27/5/2026).
Aksi arogan gengster ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Alih-alih istirahat, kelompok pemuda ini justru melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalan Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.
Kelompok ini sengaja berkendara bersama-sama di jalan umum sambil memamerkan senjata tajam dan rantai besi. Motif mereka murni anarkis, yaitu sengaja mencari musuh atau memicu bentrokan jika bertemu dengan kelompok lain di jalanan.
"Jadi tujuan mereka memang mencari masalah dengan kelompok lain apabila bertemu dijalan," terang Iptu Ocky.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah remaja yang statusnya masih pelajar, beserta beberapa barang bukti yang mengerikan. Diantaranya yaitu dua bilah celurit dan satu rantai besi , termasuk kendaraan dan pakaian yang digunakan terduga pelaku.
Remaja pertama yang berhasil diamankan adalah MAR (17), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Pemuda yang bertindak sebagai ketua geng ini kedapatan membawa sebilah celurit sepanjang 50 centimeter (cm) saat konvoi berlangsung.
Selanjutnya, polisi mengamankan NAS (16), yang juga merupakan warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat diringkus pelaku ini diketahui turut membawa senjata tajam jenis celurit.
Terduga pelaku terakhir yang diamankan petugas adalah JMA (15), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Berbeda dengan rekannya, remaja ini mempersenjatai diri dengan rantai besi sepanjang 2 meter.
"Dan sekira ada 8 orang lainya yang juga menjadi kelompok gangster sedang dalam pencarian," terang Iptu Ocky.
Dari kejadian ini, Iptu Ocky mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polresta Banyuwangi. Layanan darurat ini bebas pulsa (gratis) dan beroperasi selama 24 jam penuh untuk merespons cepat laporan warga, mulai dari tindakan kriminal, aksi premanisme, kecelakaan dan aduan lainya.
"Reaksi cepat ini sesuai perintah bapak Kapolresta, yaitu 'tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan jalanan,' sehingga kita akan terus patroli dan menindak bagi siapa saja yang berbuat anarkis di ruang publik, termasuk gengster yang meresahkan masyarakat," tegas Iptu Ocky. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

