Foto ilustrasi AI. (FOTO : AI Image)

Viral Video 'Yank Wes Yank' di Banyuwangi, Polisi Minta Warganet Tidak Sebarkan

Kapolresta Banyuwang meminta warganet berhenti menyebarkan video menampilkan adegan dewasa yang viral di Banyuwangi.

TIMES Banyuwangi,Minggu 2 Agustus 2026, 11:38 WIB
0
A
Anggara Cahya

BANYUWANGISetelah jagat maya di Banyuwangi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan adegan dewasa dan celetukan khas sang pemeran, yakni 'Yank, wes Yank'. Kini pihak kepolisian meminta warganet berhenti menyebarkan video tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun tindak pidana yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, proses penegakan hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya, Minggu (2/8/2026).

Kombes Pol Rofiq, juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Termasuk foto, video, nama lengkap, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat dan masa depan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.

Saat ini, perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Srono itu tengah ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi. Terlebih telah diketahui, keduanya masih berstatus pelajar.

Kasus tersebut ternyata sudah dilaporkan ke SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026. Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap perkara penyebaran video tersebut.

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi.

Dalam penangan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah video guna mendukung proses penyidikan.

"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara, ” tutur Kompol Lanang.

Polresta Banyuwangi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.