TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Setelah menjadi buron kurang lebih dua tahun di Pulau Bali, pelaku dugaan kekerasan yang terjadi di kawasan wisata Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dalam Operasi Pekat Semeru II 2025.
Aksi tindak pidana penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh tindakan premanisme dan arogansi pelaku terhadap masyarakat.
Kasus tersebut terjadi kurang lebih dua tahun lalu pada Senin, 25 September 2023 di Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Peristiwa bermula ketika korban berinisial AF berada di mushola usai beribadah tiba-tiba mendengar sebuah keributan di luar.
Melihat pertengkaran itu korban berinisiatif untuk menengahi. Saat berusaha melerai, AF justru menjadi sasaran kekerasan oleh pelaku berinisial AA yang diketahui berasal dari Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Setelah dipukul hingga jatuh, korban juga diinjak-injak dibagian perut
“Pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Bali setelah kejadian, namun berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pesanggaran pada 6 Mei 2025 saat kembali ke kediamannya,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, Selasa (13/5/2025).
Dalam keterangannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa aksi premanisme di kawasan wisata akan menjadi prioritas utama untuk ditindak tegas.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku premanisme, apalagi di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung,” tegasnya,
Polresta Banyuwangi melalui Polsek Pesanggaran terus mengimbau, agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas berupa tindakan kriminal atau intimidasi di tempat umum, terutama di destinasi wisata yang menjadi ikon daerah kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi menambahkan, untuk lebih mudah, warga bisa memanfaatkan program Wadul Kapolresta dengan menghubungi via Whatsapp di Nomor +6282-130-662-001 atau melalui Hotline 110.
“Operasi Pekat Semeru II 2025 adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam membersihkan penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tutur Kombes Pol. Rama. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |