TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan 2025. Melalui Operasi Pekat Semeru 2025, sebanyak 69 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai kasus, termasuk premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama Ramadan dan Idul Fitri 1466 Hijriah. Dari 59 kasus yang diungkap, kasus peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika mendominasi, diikuti oleh kasus perjudian serta tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, di antaranya 32 unit telepon genggam, uang tunai Rp6.687.000, 45 jenis minuman keras, 426 liter arak, 100 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 39,24 gram, 9 timbangan digital, 4.486 butir pil trihexipenidyl, kartu domino, kartu ATM, dua unit sepeda motor, serta ratusan barang bukti lainnya.
Kombes Pol Rama menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Ia juga mengapresiasi dedikasi para personel dalam memastikan keamanan masyarakat selama bulan suci ini.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta menghindari aktivitas yang berhubungan dengan penyakit masyarakat. Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman dan khusyuk.
"Operasi ini merupakan upaya kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Ramadan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban," pungkas Kombes Pol Rama. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |