TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Merasa difitnah soal aksi koboi, seorang kontraktor Muhammad Murni Abdullah, akan melaporkan balik Fanani, petugas juru parkir (jukir) di sebuah minimarket yang berada di Jalan Banterang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Moch Zaeni, SH, MH, kuasa hukum Murni, sapaan akrab Muhammad Murni Abdullah.
“Kami akan melaporkan balik, bahwa ada laporan palsu,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Seperti diketahui, setelah merasa ditodong senpi oleh pengendara mobil jenis sedan BMW merah muda atau pink dengan Nopol P 44 PII, pada Rabu kemarin (30/10/2024), Fanani si Jukir langsung melapor ke Polresta Banyuwangi.
Menurut Zaeni, laporan balik sengaja dilakukan lantaran berawal dari laporan berkembang isu dan selanjutnya menjadi fitnah.
“Jika (disebut) ada orang yang mengeluarkan senjata api itu tidak benar,” kilahnya.
Meski membantah jika kliennya telah melakukan aksi koboi terhadap jukir minimarket ABBA Mart, Zaeni mengakui bahwa kendaraan jenis sedan BMW warna merah muda atau pink dengan Nopol P 44 PII adalah milik Murni. Namun siapa yang mengendarai mobil tersebut saat kejadian, dia berdalih tidak tahu menahu.
Dan ketika ditanya apakah Murni memang memiliki senpi, Zaeni meminta wartawan untuk bertanya kepada pihak kepolisian. Dan data dari Polresta Banyuwangi, Murni memang tercatat memiliki senpi. Namun telah dilengkapi dengan izin.
Reaksi Murni, dengan akan melakukan laporan balik sebenarnya terkesan prematur. Karena sesuai penjelasan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penelusuran siapa sebenarnya sosok Koboy yang disebut telah menodong dengan senpi si Fanani, jukir minimarket ABBA Mart.
Dengan kata lain, polisi pun masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Alias belum memastikan bahwa pelaku penodongan dengan senpi adalah Murni, si kontraktor Banyuwangi.
“Untuk siapa yang didalam mobil tersebut kami masih melakukan penyelidikan dan penelusuran turun lapangan. Apakah pemilik mobil atau bukan,” kata Vega.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, memastikan laporan Fanani, tetap akan diproses.
“Sementara ini yang sudah selesai dimintai keterangan saksi-saksi korban dan saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” cetus Vega.
“Kepemilikan senpi juga masih penulusuran,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fanani, jukir minimarket ABBA Mart, Jalan Banterang, Banyuwangi, mengaku menjadi korban aksi koboi, pada Rabu kemarin (30/10/2024). Dia yang sedang mengatur kendaraan tiba-tiba ditodong senpi oleh pengendara mobil jenis sedan BMW warga merah muda atau pink dengan Nopol P 44 PII. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bantah Todong Jukir dengan Senpi, Kontraktor di Banyuwangi Akan Balik Lapor Polisi
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |