https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Sejumlah Tempat Karaoke di Banyuwangi Dirazia Polisi, Ini Hasilnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:45
Sejumlah Tempat Karaoke di Banyuwangi Dirazia Polisi, Ini Hasilnya Porsenel kepolisian sedang mengamankan ratusan miras di salah satu tempat karaoke di Banyuwangi. (Foto : Personel Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Upaya mempertegas komitmen memberantas peredaran miras ilegal, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat karaoke ternama Bumi Blambangan.

Patroli skala besar yang digelar, Rabu (29/1/2025) malam. Dengan melibatkan Tim Terpadu, razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K., memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. 

“Ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis (30/1/2025).

Adapun puluhan personel gabungan yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi, menyisir tempat karaoke ternama di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi. 

“Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup,” ujar Kombes Pol Rama.

Sedangkan Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi tempat hiburan malam seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

“Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal,” ucap Kapolresta Banyuwangi.

Meski begitu, ketika operasi dilakukan di Karaoke Heroes, personel gabungan menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Setelah ditelusuri, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian, 576 botol Bir Bintang (620ml), 32 botol Bir Guinness (620ml), dan 24 botol Bir Guinness (325ml)

“Total ada 632 botol miras yang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Rama.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan. (*)

Pewarta : Anggara Cahya Kharisma
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.