https://banyuwangi.times.co.id/
Ekonomi

Usaha Mikro di Pacitan Menggeliat, Jumlah UMKM Bertambah Ratusan

Jumat, 26 September 2025 - 12:33
Usaha Mikro di Pacitan Menggeliat, Jumlah UMKM Bertambah Ratusan Banyak UMKM Pacitan yang melakukan aktivitas di pusat Kota Pacitan (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, PACITAN – Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pacitan menunjukkan geliat positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan perkiraan sementara, jumlah pelaku UMKM bertambah sekitar 500 unit usaha baru.

Angka ini menambah daftar panjang para wirausahawan lokal yang kian semangat bangkit pasca pandemi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno menyebutkan, tren pertumbuhan UMKM bisa dilihat dari semakin banyaknya warga yang memanfaatkan ruang publik untuk berjualan.

Aktivitas jual beli tampak ramai di kawasan car free day alun-alun Pacitan, objek-objek wisata, hingga kios-kios binaan pemerintah. Bahkan, tidak sedikit yang memanfaatkan lapak sederhana untuk menjajakan produk mereka.

“Kalau dilihat geliat UMKM saat ini memang ada peningkatan. Meskipun belum ada data rinci, perkiraan kami bertambah sekitar 500-an UMKM. Kalau tahun 2024 jumlah UMKM di Pacitan tercatat 32.328 unit,” jelasnya. Jumat (26/9/2025).

Pertumbuhan ini tidak lepas dari berbagai program pemberdayaan dan pembangunan UMKM yang dilakukan secara sinergis oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta stakeholder terkait.

Diperkuat Payung Hukum

Salah satu payung hukum yang mendorong percepatan adalah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan kewirausahaan. Regulasi tersebut menjadi pendorong kuat bagi masyarakat untuk berani memulai usaha baru di tengah tantangan ekonomi pasca-Covid-19.

“Ini bukti bahwa kebijakan pemerintah benar-benar mampu mendorong tumbuhnya wirausaha baru. Masyarakat Pacitan bisa memanfaatkan peluang, apalagi potensi daerah ini sangat besar, baik dari sisi pariwisata, pertanian, hingga kuliner khas,” tambahnya.

Prayitno.jpgKepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno  (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

Selain mendorong tumbuhnya usaha baru, pemerintah juga mengingatkan pentingnya legalitas. Setiap pelaku usaha diimbau mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan perizinan agar tercatat resmi.

Dengan begitu, UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses program pemerintah, bantuan modal, hingga peluang pasar yang lebih luas.

Tidak kalah penting, pelaku UMKM juga dituntut menjaga kualitas dan mutu produk. Sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, hingga standar produksi yang higienis menjadi bagian dari upaya agar produk lokal Pacitan mampu bersaing dengan produk luar daerah.

“Menjaga kualitas itu kunci. Kalau produk terjamin, maka konsumen akan semakin percaya, dan usaha bisa terus berkembang,” imbuhnya.

Kontribusi Besar pada Ekonomi

Dari sisi kontribusi, UMKM memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebutkan, UMKM mampu menyumbang sekitar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional serta menyerap hingga 97 persen tenaga kerja.

Kondisi ini juga tercermin di Pacitan, di mana banyak UMKM menjadi tumpuan ekonomi keluarga sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

Dengan bertambahnya jumlah UMKM, diharapkan roda perekonomian Pacitan semakin berputar cepat. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, pelatihan, hingga membuka akses pemasaran melalui pameran maupun platform digital.

“Kalau UMKM berkembang, otomatis masyarakat akan lebih sejahtera. Inilah yang kita dorong bersama, agar Pacitan tidak hanya dikenal dengan wisata alamnya, tetapi juga produk UMKM yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.