https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Celana Dalam Perempuan di Banyuwangi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:56
Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Celana Dalam Perempuan di Banyuwangi Polisi saat menginterogasi pelaku pencuri celana dalam perempuan (FOTO: Rizki Alfian/ TIMESIndonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Aparat kepolisian akhirnya menangkap pelaku pencuri celana dalam perempuan yang meresahkan warga Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku, yang ternyata masih berumur 20 tahun. Pelaku yang berperawakan kurus itu berhasil dilacak dari CCTV pemilik rumah.

"Pelaku berinisial DAV, berasal dari Dusun Parastembok, Desa Jambewangi Kecamatan Sempu," kata Kapolsek Sempu, IPTU Karyadi, kepada TIMES Indonesia, Selasa (5/10/2021).

menginterogasi-pelaku-pencuri-celana-dalam-perempuan-2.jpg

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengambil barang penutup bagian intim perempuan itu dengan memanjat pagar rumah korban. Agar tak kelihatan identitasnya, pelaku menutup wajahnya dengan topeng.

Yang membuat geleng-geleng kepala, topeng yang digunakan pelaku untuk menutup wajahnya tersebut adalah celana dalam perempuan. Entah setan apa yang telah merasuki pikirannya.

Kapolsek menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan Khrisna Wiyahsa (32) warga Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Sempu, yang menjadi korban pencurian, pada Sabtu 4 September 2021 lalu, sekira pukul 04.20 Wib.

"Pakaian dalam milik istri korban itu mendadak raib saat dijemur di luar rumah. Mengetahui barang istrinya hilang, korban langsung mengecek CCTV yang terpasang di sudut rumah," ungkap IPTU Karyadi.

"Memang saat itu posisi korban hendak berangkat ke Solo, jadi tidak langsung dilaporkan. Baru setelah pulang ke Banyuwangi, kemudian korban mengadu ke kantor polisi pada Senin (4/10/2021) kemarin," imbuhnya.

menginterogasi-pelaku-pencuri-celana-dalam-perempuan-3.jpg

Dari laporan itu kemudian polisi melacak identitas pelaku dan berhasil membekuk DAV. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disinyalir punya kelainan seksual.

"Diantaranya berupa 1 pcs lingerie, 2 pcs bra, 10 pcs celana dalam orang dewasa dan 3 pcs celana dalam anak-anak. Pakaian dalam tersebut diketahui bekas dipakai pemilknya," terang IPTU Karyadi.

Atas aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebanyak Rp 1 juta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut, korban saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Sempu.

Sebelumnya warga Banyuwangi, Jawa Timur dihebohkan dengan aksi pencurian celana dalam perempuan. Tak hanya sekali, sejumlah warga bahkan mengaku kehilangan berkali-kali.

Selain Khrisna Wiyahsa, Erni Indah, warga Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, juga mengaku kerap kehilangan celana dalam saat dijemur di luar rumah.

“Saya sering kehilangan pakaian daleman, tidak sekarang saja,” katanya.

Tak hanya mencuri pakaian dalam perempuan, pelaku juga sempat mengambil boneka dan merobek bagian selangkangan mainan anak-anak tersebut.

“Selain mengambil baju daleman, pelaku sempat meniduri boneka anak saya dengan merobek bagian V boneka. Di boneka itu terdapat cairan seperti lendir. Menjijikkan,” ujar Erni tentang kasus pencuri celana dalam perempuan(*)

Pewarta : Rizki Alfian
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.