TIMES Banyuwangi/Foto dua anggota polisi di Banyuwangi yang terkena PTDH. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Dua anggota polisi di Kabupaten Banyuwangi dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat tidak melaksanakan dinas berturut turut tanpa ...

TIMES Banyuwangi,Selasa 2 April 2024, 12:35 WIB
70.7K
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIDua anggota polisi di Kabupaten Banyuwangi dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat tidak melaksanakan dinas berturut turut tanpa keterangan yang jelas. Bahkan salah satu diantara anggota tersebut terindikasi positif narkoba.

Upacara PTDH kepada dua personil kepolisian bernama Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso tetap dilaksanakan di halaman Polresta Banyuwangi, meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, Selasa, (2/4/2024).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, keputusan PTDH in absensi ini dilakukan tidak secara langsung, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu. 

article
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

“Jadi untuk sampai PTDH di Kepolisian ini panjang prosesnya. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran berat yang langsung dilaksanakan sidang kode etik,” kata Nanang.

Dia menyampaikan bahwa Bripka Alexandra Febriano ini Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sudah sampai 6 kali pelaksanaan. Pertama tanpa keterangan (tidak dinas), kedua tanpa keterangan lagi dan ketiga penyalahgunaan narkoba.

“Yang keempat positif lagi (narkoba) dan untuk yang kelima dan keenam tanpa keterangan,” ujar Nanang.

Sedangkan pelanggaran untuk Bripka Gusde Santoso yaitu in absensi atau tanpa keterangan dan Wakapolresta Banyuwangi sudah memberikan hukuman ringan, peringatan serta sidang SKHD juga sudah dilaksanakan.

“Yang bersangkutan tidak bisa diingatkan, akhirnya diajukan dan Polda Jatim langsung mengeluarkan kep langsung dari Kapolda tentang (PTDH) anggota tersebut,” jelasnya.

Nanang menghimbau sekaligus mengingatkan kepada para anggota Polresta Banyuwangi dan masyarakat Bumi Blambangan untuk menjauhi yang namanya narkoba. Bahkan, dia juga berpesan kepada dirinya untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.

“Kami juga komitmen, untuk siapapun narkoba tidak ada toleransi,” tegas Nanang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.