Hukum dan Kriminal

Ini yang Menjadi Kendala KPK RI untuk Menangkap Harun Masiku

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:26
Ini yang Menjadi Kendala KPK RI untuk Menangkap Harun Masiku Eks Caleg PDIP, Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK RI. (FOTO: KPU RI)

TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Desakan terus dilakukan dari berbagai elemen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), untuk memburu Harun Masiku. Apalagi saat ini sinyal eks Caleg PDIP tersebut ada di Indonesia.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasua setelah memberikan suap Anggota KPU Wahyu Setiawan sejak 9 Januari 2020 silam. Namun hingga kini ia belum jua ditangkap oleh lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tersebut.

Kendala Menangkap Harun Masiku

Saat ini memburuan Harun Masiku jelas sangat terkendala. Hal itu karena satu-satunya penyidik KPK RI yang menangani kasus tersebut, dinonaktifkan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kemarin.

Penyidik tersebut adalah Harun Al Rasyid. Ia kini mengaku sudah tak bisa melakukan tugasnya. Termasuk melakukan OTT. Padahal, menurutnya, ada lebih dari 5 OTT yang siap dieksekusinya.

"Demikian juga beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan OTT, itu nggak bisa kami lakukan untuk sementara ini. Ada banyak kasus, lebih (dari lima). Dan itu yang menurut saya pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini," Harun Al Rasyid dalam keterangannya.

"Ada beberapa dari anggota pegawai yang 75 itu adalah tim DPO, jadi saya kira dengan penonaktifan dari 75 itu saya kira pencarian DPO atas nama Harun Masiku itu juga mengalami kendala dan hambatan," katanya lagi.

Kini dirinya tak bisa berbuat banyak dalam memproses Harun Masiku tersebut. Hal itu setelah adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 mewajibkan dirinya menyerahkan tugas pada atasan.

"Tentu ada akibat pengaruh dari proses penonaktifan beberapa kawan ini. Kalau seperti saya ini, termasuk tim DPO yang diberi tugas oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO, tapi dengan SK 652 yang sudah dikeluarkan tentu saya tidak berbuat banyak, saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab itu ke atasan saya," ujarnya.

KPK Janji Buru Harun Masiku

Dalam hal itu, KPK mengaku akan menindaklanjuti adanya informasi yang menyebut Harun Masiku berada di Tanah Air tersebut.

"Kemudian mungkin beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun) masuk ke sini, ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindak lanjuti," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto kepada awak media.

"DPO itu sudah terbit sejak 17 Januari 2020, kemudian ditindaklanjuti lagi ada juga proses pencegahan (ke luar negeri) kemudian pencegahan karena ada mekanismenya sampai dua kali maka tidak bisa kami lanjutkan yang ketiga," jelasnya soal Harun Masiku. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.