Hukum dan Kriminal

Anak Dikeroyok, Seorang Ibu di Banyuwangi Berjuang Tempuh Keadilan

Sabtu, 03 April 2021 - 20:39
Anak Dikeroyok, Seorang Ibu di Banyuwangi Berjuang Tempuh Keadilan Ilustrasi.

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Maryam, seorang ibu di Banyuwangi mendatangi Markas Ormas Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi). Dia mengadu untuk berjuang menempuh keadilan. Anaknya, Lutfianto, nyaris tewas setelah menjadi korban pengeroyokan.

“Anak saya dikeroyok sampai hampir mati pak, saya tidak terima. Saya ingin minta keadilan,” katanya, Sabtu (3/4/2021).

Diceritakan, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Lutfianto, terjadi pada Minggu dini hari, 21 Maret 2021 lalu. Saat itu dia sedang mencari dompetnya yang hilang dengan melintasi jalanan di wilayah Dusun Sumbergayam, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari.

Lutfianto yang mengendarai motor jenis Honda Vario dengan berboncengan dengan saudaranya, Deni, tanpa sebab yang jelas tiba-tiba dipukuli secara membabi buta oleh sekawanan pemuda.

Deni beruntung bisa melarikan diri. Sedang Lutfianto, menjadi sasaran bogem mentah para pelaku pengeroyokan. Akibat kejadian itu, putra pertama dari Maryam tersebut nyaris tewas.

“Habis dipukuli, anak saya sampai beberapa kali pingsan. Kepalanya memar dan penuh benjolan. Untung saja anak saya masih selamat,” ucap Maryam.

Beberapa gerombolan pemuda yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dikenali sebagai LK, ER dan SK, warga Dusun Sumbergayam, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari.

Istri dari Abu Sujak ini menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa buah hatinya sebenarnya telah dilaporkan ke Polsek Tegalsari, pada Minggu 21 Maret 2021. Proses visum pun juga telah dilakukan. Namun tetap tidak ada tindak lanjut.

“Hari Senin, 29 Maret 2021, saya bersama anak saya menanyakan bagaimana kelanjutan laporan kasus anak saya ke Polsek Tegalsari, yang kami dapat, pihak Polsek Tegalsari menyampaikan bahwa berkas laporan kami pada Minggu, 21 Maret 2021, hilang. Bagaimana perasaan kami, kami ingin menempuh keadilan dengan laporan ke kepolisian, tapi berkas laporan malah hilang,” ujar Maryam kepada TIMES Indonesia.

Ingin mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa anaknya, kini Maryam, meminta pendampingan Ormas Balawangi. Dia berharap para gerombolan pemuda yang disinyalir sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Lutfianto bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pihak korban pengeroyokan sudah menandatangani surat kuasa kepada kami. Senin depan, tanggal 5 April 2021, kasus ini akan kita laporakan ke Polresta Banyuwangi,” ucap Joko Subagiyo, pengurus Balawangi. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.