Serapan Pupuk Subsidi di Banyuwangi Tembus 30 Persen pada Triwulan I 2026
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

Serapan Pupuk Subsidi di Banyuwangi Tembus 30 Persen pada Triwulan I 2026

Penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Banyuwangi pada triwulan pertama 2026 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Hingga 31 Maret 2026, serapan pupuk tercatat telah menembus angka 30 persen dari total alokasi tahunan.

TIMES Banyuwangi,Rabu 8 April 2026, 14:03 WIB
1.2K
M
Muhamad Ikromil Aufa

BanyuwangiPenyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Banyuwangi pada triwulan pertama 2026 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Hingga 31 Maret 2026, serapan pupuk tercatat telah menembus angka 30 persen dari total alokasi tahunan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, pupuk jenis Urea telah tersalurkan sebanyak 14.257,4 ton dari alokasi 47.401 ton atau setara 30,08 persen. 

Sementara itu, pupuk NPK mencatat serapan tertinggi dengan realisasi 15.333,4 ton dari alokasi 42.035 ton, atau mencapai 36,48 persen.

Adapun pupuk organik masih menunjukkan angka serapan yang relatif rendah, yakni 100,9 ton dari total alokasi 652 ton atau sekitar 15,48 persen. Sementara pupuk ZA tersalurkan 1,9 ton dari alokasi 7 ton atau sebesar 27,14 persen.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto, menilai capaian tersebut masih dalam kategori baik. Menurutnya, distribusi pupuk subsidi memang dirancang tidak sekaligus habis di awal tahun.

“Serapan ini masih tergolong baik, karena dalam satu tahun penyaluran pupuk subsidi terbagi dalam tiga tahap. Jadi pada triwulan pertama ini memang belum maksimal,” kata Danang, Rabu (8/4/2026).

Danang memastikan bahwa ketersediaan pupuk subsidi di Bumi Blambangan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan petani. Dia juga menegaskan bahwa distribusi terus dipantau agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kami pastikan stok pupuk di Banyuwangi aman. Petani tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik penimbunan pupuk yang dapat merugikan petani.

“Kami berharap tidak ada penimbunan. Distribusi harus tepat sasaran dan sesuai aturan agar kebutuhan petani tetap terpenuhi,” tutup Danang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhamad Ikromil Aufa
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.