Ekonomi

Hore, Himbara Batalkan Rencana Penetapan Biaya Transaksi via ATM Link

Senin, 14 Juni 2021 - 23:26
Hore, Himbara Batalkan Rencana Penetapan Biaya Transaksi via ATM Link Ilustrasi transaksi di ATM Link. (Foto: Antaranews.com)

TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah Direktur Utama Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/06/2021).

Rapat ini membahas tindak lanjut dari kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI pada Februari 2021 lalu di beberapa daerah. Diantaranya di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Adapun bank pelat merah yang diundang dalam rapat ini yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Hekal mengungkapkan salah satu hasil rapat dengan bank-bank milik negara kali ini adalah pembatalan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link bersama.

"Alhamdulillah pada sore hari ini, Komisi VI berhasil meminta bank BUMN  membatalkan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link," ucap M. Hekal pada rapat tersebut.

Mohamad HekalWakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. (Foto: Arief/nvl/dpr.go.id) 

Politisi Gerindra itu mengapresiasi pembatalan tersebut karena dianggap membebani dan menimbulkan polemik di masyarakat. Terlebih di saat masyarakat dihantam badai pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, diketahui jajaran direksi Himbara memutuskan untuk tidak akan ada lagi rencana mengenakan pungutan dalam penggunaan ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai. Sebelum itu, diketahui pula ada rencana bank BUMN mengenakan pungutan ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu cek saldo Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000, dari yang semula gratis.

Direktur Utama (Dirut) BRI sekaligus Ketua Himbara, Sunarso mengungkapkan penyesuaian biaya di ATM Merah Putih atau ATM Link. Ditegaskan bahwa pada dasarnya setiap bank mengenakan biaya tarik tunai dan cek saldo di setiap transaksi yang dilakukan di ATM lain. Khusus bank yang tergabung dalam Himbara yang tidak mengenakan biaya.

"Sesungguhnya, semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tak mengenakan itu dari mulai diperkenalkan," jelasnya.

Komisi VI DPR RIWakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Hekal bersama Martin Manurung berfoto bersama pimpinan Bank-Bank BUMN. (Foto: Sumitro for TIMES Indonesia) 

Ia mencontohkan apabila nasabah yang memegang kartu BRI dan menggunakan ATM milik BNI sampai dengan saat ini gratis alias tidak ada biaya. Meskipun, jika hal ini terjadi di perbankan lainnya maka akan otomatis dikenakan biaya. Sunarso menyinggung polemik yang beredar lebih seru dibandingkan manfaat kecil yang bisa dirasakan oleh Himbara. Manfaat di sini adalah bagaimana nasabah bisa beralih dari transaksi offline menggunakan mobile banking.

"Tapi rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat kecil oleh bank, untuk mengedukasi orang ke Mobile banking. Kami berempat (Bank Himbara) sepakat tak akan mengenakan biaya itu," pungkas Ketua Himbara Sunarso. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.