TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Upaya untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat terus berlanjut di Kabupaten Banyuwangi. Peta Wilayah Adat Osing Olehsari kembali diperbarui sebagai langkah strategis dalam mendorong masa depan yang lebih baik bagi masyarakat adat Osing.
Komunitas Adat Osing (KAO) Olehsari dan Pemerintah Desa (Pemdes) Olehsari sekaligus dengan dukungan personil Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Osing, telah sepakat untuk melakukan pemetaan kembali.
Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Osing, Wiwin Indiarti, mengatakan bahwa sebenarnya pemetaan Wilayah Adat Osing Olehsari pelaksanaannya bertepatan dengan pemetaan 14 Wilayah Adat Osing lainnya dalam kegiatan yang bertajuk “Pemetaan Partisipatif Skala Luas (PPSL) Wilayah Adat Osing” yang telah dimulai sejak bulan Juli 2024.
“Pemetaan di Olehsari diakhirkan karena merupakan satu-satunya yang mengadakan pembaharuan peta dan kami menyepakati Keputusan pembaharuan peta tersebut sekaligus memfasilitasi kembali dan menuntaskan pemetaan seluruh Wilayah Adat Osing yang KAO nya telah bergabung dengan AMAN Osing sesuai dengan Amanah Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) XVI di Papua,” kata Wiwin sapaan akrabnya, Selasa (12/11/2024).
Melalui PPSL ini, lanjut Wiwin, bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan data dan informasi tentang masyarakat Adat Osing melalui proses pemetaan yang dilakukan secara partisipatif oleh komunitas adat yang bersangkutan.
“Hasil dari pemetaan ulang ini bisa digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan serta kebijakan yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat Osing khususnya di Olehsari,” ucapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 7 November 2024, telah dilakukan Sosialisasi Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Osing Olehsari yang dihadiri oleh para perangkat desa Olehsari, tokoh adat Olehsari, pemuda adat Olehsari, dan personil UKP3 AMAN Osing di Pendopo Balai Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
“Pemetaan kali ini memanfaatkan citra satelit untuk mengidentifikasi data spasial dan instrumen penelusuran data sosialnya jauh lebih lengkap dari sebelumnya, jadi kami mau dilakukan pembaharuan pada peta yang sudah dibuat 9 tahun berselang,” tutur Joko Mukhlis, Kepala Desa (Kades) Olehsari.
Sementara itu, salah satu personil UKP3 AMAN Osing, Mujianto, menerangkan bahwa pelaksanaan PPSL ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Diantaranya, UKP3 PB AMAN, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Jawa Timur, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, harapannya pemetaan partisipatif Wilayah Adat Olehsari ini dapat segera selesai dan dapat mendorong pengakuan sekaligus perlindungan hak masyarakat Adat Osing,” terangnya.
Lebih lanjut, Mujianto menjelaskan, pembaruan pemetaan ini tidak hanya bertujuan untuk menata batas wilayah secara lebih jelas, tetapi juga sebagai dasar untuk merencanakan pengembangan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat adat mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam di wilayahnya.
“Hasil pemetaan yang komprehensif diharapkan dapat memperkuat posisi tawar masyarakat adat Osing dalam bernegosiasi dengan pihak-pihak lain, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Osing Olehsari Banyuwangi Diperbarui
Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa (MG) |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |