TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini tengah menghadapi pelaporan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan beberapa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menanggapi langkah hukum yang diambil terhadapnya, Lukman menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum sambil menantang PKB untuk berdebat secara terbuka.
"Saya siap menghadapinya. Saya akan memanfaatkan forum ini untuk mengungkapkan secara lengkap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Cak Imin terhadap PKB," ujar Lukman kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).
Lukman menilai bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan tindakan yang tidak pantas, dan seharusnya masalah internal partai diselesaikan secara internal. Ia menekankan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kritik yang sah terhadap kepemimpinan Cak Imin. "Ketua umum partai politik seharusnya tidak anti-kritik," tandasnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Lukman menolak untuk melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkannya. Sebagai gantinya, ia menantang petinggi PKB untuk berdiskusi dan berdebat di forum resmi partai. "Saya tantang mereka untuk klarifikasi kritik saya di depan muktamirin, biar seluruh anggota dan cabang PKB yang menilai," ungkapnya.
Pelaporan terhadap Lukman Edy oleh DPP PKB telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. Selain itu, Lukman juga dilaporkan oleh sejumlah DPW PKB dan Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, di beberapa Polda termasuk Polda Jatim, Polda NTB, Polda Jabar, dan Polda Jateng.
Dengan sengketa ini yang semakin memanas, pertarungan antara Lukman Edy dan PKB tampaknya akan semakin intens, dan publik menantikan bagaimana proses hukum serta forum debat ini akan berlanjut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Siap Hadapi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lukman Edy Tantang PKB Berdebat di Forum Resmi
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |