https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

PBB Temukan Fakta Israel Melakukan Kejahatan Pemusnahan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:51
PBB Temukan Fakta Israel Melakukan Kejahatan Pemusnahan Mobil yang hancur penuh lubang peluru ini menjadi saksi bisu karena di dalam mobil inilah gadis Hind Rajab, 6, bersama keluarganya dibantai habis oleh tentara Israel. (FOTO: BBC)

TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Penyelidikan PBB menemukan fakta bahwa Israel telah melakukan kejahatan 'pemusnahan' lewat penghancuran sistem kesehatan di Gaza.

Laporan lengkap memang sedang disusun dan bum selesai. Rencananya aliran lengkap itu nanti akan disampaikan pada Sidang Umum PBB pada 30 Oktober 2024 mendatang.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis, PBB menuduh Israel melakukan serangan tanpa henti dan disengaja terhadap personel dan fasilitas medis dalam perang di Gaza.

"Anak-anak khususnya menanggung beban serangan ini, menderita secara langsung dan tidak langsung akibat runtuhnya sistem kesehatan," kata mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay.

Atas penyelidikan PBB, mereka menemukan bahwa Israel melakukan kebijakan bersama untuk menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza dalam perang Gaza.

"Itu adalah tindakan yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan," katanya lagi.

Navi Pillay, seperti dilansir Arab News, menuduh Israel melakukan serangan tanpa henti dan disengaja terhadap personel dan fasilitas medis dalam perang di Gaza, yang dipicu oleh serangan lintas batas yang mematikan oleh militan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.

"Anak-anak khususnya telah menanggung beban serangan ini, menderita baik secara langsung maupun tidak langsung akibat runtuhnya sistem kesehatan," kata Pillay lagi.

Israel selalu berdalih bahwa militan Gaza beroperasi dan berlindung di daerah padat penduduk termasuk rumah-rumah pribadi, sekolah dan
rumah sakit.

Israel mengaku sudah berusaha menghindari melukai warga sipil, tetapi saat menyerang, Hamas selalu berada diantara warga sipil.

Namun Hamas membantah bahwa militannya berada diantara warga sipil, apalagi menyembunyikan senjata dan menempatkan pos komando diantara warga sipil.

Namun penyelidikan PBB menemukan fakta bahwa  pasukan Israel secara sengaja membunuh dan menyiksa tenaga medis, menargetkan kendaraan medis, dan membatasi izin bagi pasien untuk meninggalkan Jalur Gaza yang terkepung.

PBB kemudian mencontohkan kasus pembantaian yang dilakukan tentara Israel terhadap seorang gadis Palestina, Hind Rajab yang berumur 6 tahun bersama anggota keluarganya saat hendak mengungsi bulan Februari lalu.

Waktu itu Hind Rajab bersama dengan semua anggota keluarganya dan dua petugas medis yang datang untuk menyelamatkannya dari tembakan Israel. Namun mereka tetap dibantai secara sadis oleh tentara Israel.

Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mengatakan, lebih dari 10.000 pasien yang membutuhkan evakuasi medis mendesak, justru dicegah oleh tentara Israel meninggalkan Gaza sejak perbatasan Rafah dengan Mesir ditutup pada bulan Mei.

Kementerian kesehatan Palestina juga mengatakan, hampir 1.000 petugas medis telah meninggal dunia di Gaza tahun lalu dalam apa yang disebut WHO sebagai "kerugian yang tak tergantikan dan pukulan besar bagi sistem kesehatan."

Pernyataan tersebut mengatakan perlakuan terhadap tahanan Palestina di Israel dan sandera yang ditawan oleh pejuang Hamas dalam serangan 7 Oktober juga telah diselidiki dan menuduh kedua belah pihak terlibat dalam penyiksaan dan kekerasan seksual.

Komisi Penyelidikan PBB ini memiliki mandat luas untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi tersangka pelaku kejahatan internasional yang dilakukan di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki.

Temuan PBB itu berdasarkan banyak sumber termasuk wawancara dengan korban, saksi, laporan, dan citra satelit.

COI sebelumnya menuduh bahwa Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang pada tahap awal perang Gaza, dan bahwa tindakan Israel juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena menimbulkan banyak korban sipil.

Istilah itu diperuntukkan bagi kejahatan internasional paling serius yang dilakukan secara sadar sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis terhadap warga sipil.

Israel tidak bekerja sama dalam penyelidikan tersebut, yang menurutnya memiliki bias anti-Israel.

COI menuduh Israel menghalangi pekerjaannya dan mencegah para penyelidik mengakses Israel dan wilayah Palestina.

Terkadang, bukti yang dikumpulkan oleh badan-badan yang diamanatkan PBB ini bisa menjadi dasar untuk penuntutan kejahatan perang dan bisa digunakan oleh Mahkamah Pidana Internasional. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.