TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Menjelang arus mudik lebaran, Satlantas Polresta Banyuwangi mengambil langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan masyarakat, terutama para pemudik.
Salah satu langkah yang diambil yaitu pemasangan spanduk peringatan di sejumlah perlintasan KA tanpa palang pintu yang tersebar di wilayah Banyuwangi, pada Rabu (19/3/2025).
Spanduk tersebut berisi imbauan atau peringatan tentang bahaya melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu, serta pentingnya untuk selalu berhati-hati dan waspada.
Dengan kata yang jenaka bertuliskan ‘Ubur-ubur ikan lele, Hati-hati disini daerah rawan kecelakaan lee’ itu diharapkan agar lebih menarik dibaca dan diperhatikan.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, mengatakan, jika di Banyuwangi terdapat 20 perlintasan KA tanpa palang pintu, dan lima diantaranya memiliki lebar jalan di atas 4 meter.
“Salah satu titik yang menjadi fokus pemasangan spanduk adalah perlintasan di Klatak, yang termasuk dalam kategori perlintasan tidak berpalang pintu,” katanya Rabu, (19/3/2025).
Diterangkan Kompol Elang, jalur perlintasan kereta api menjadi salah satu fokus yang perlu diwaspadai pemudik, khususnya perlintasan KA tanpa palang pintu. Apalagi pada momen jelang lebaran jadwal kereta api semakin padat.
“Peningkatan arus mudik yang disertai penambahan gerbong kereta api membuat jalur kereta menjadi lebih padat. Sehingga langkah antisipasi seperti ini kami lakukan untuk menghindari kecelakaan dan mengurangi risiko fatalitas,” tuturnya.
Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polresta Banyuwangi mencatat, setidaknya dua insiden laka di perlintasan kereta api. Salah satu kejadian terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Klatak, yang melibatkan sebuah minibus pada awal Januari.
Kemudian insiden lainnya terjadi di perlintasan berpalang pintu di Kabat, dengan melibatkan sebuah truk. Meski demikian, kedua kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Kami tetap waspada dan terus melakukan persiapan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat,” jelas Kompol Elang.
Bukan hanya spanduk yang dipasang, kepolisian bersama para stakeholder lainya juga, merancang sebuah skema pengamanan mudik, diantaranya seperti rekayasa lalu lintas, termasuk sejumlah buffer zone di sekitar Pelabuhan Ketapang. Hal ini dilakukan juga mengantisipasi penumpukan saat arus mudik pada saat Hari Raya Nyepi.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berkendara dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku," pesan Kompol Elang. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |