Patroli gabungan Kepolisian dan Perhutani mengamankan puluhan Kayu Jati di Dusun Bulusari, Desa Grajagan. (Foto : Humas Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia).

Dua Pelaku Illegal Logging di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Amankan 61 Kayu Jati

Tim Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana illegal logging dan menangkap dua orang pelaku, Rabu (11/09/2024).  ...

TIMES Banyuwangi,Kamis 12 September 2024, 17:46 WIB
26.4K
A
Anggara Cahya

BANYUWANGITim Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana illegal logging dan menangkap dua orang pelaku, Rabu (11/09/2024). 

Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 61 batang kayu jati ilegal dengan total volume 5,280 meter kubik.

Penangkapan berawal dari patroli gabungan antara Polsek Purwoharjo dan petugas Perhutani di wilayah Banyuwangi Selatan. Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menerima informasi adanya kegiatan penyimpanan kayu jati tanpa surat-surat resmi di sebuah rumah kosong di Dusun Bulusari, Desa Grajagan. 

Petugas segera bergegas mendatangi lokasi dan mendapati kayu jati yang disimpan tanpa dokumen sah. Dua orang pelaku berinisial JP (48) dan NET (43), ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa ke Polsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono,S.H., S.I.K., M. Si, melalui Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edy Wahono, SH, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa tindakan ini sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 huruf b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperkuat oleh UU Cipta Kerja.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait pelestarian hutan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Iptu Edy Wahono, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu, Iptu Edy Wahono mengatakan, barang bukti berupa kayu jati tanpa dokumen tu telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus illegal logging di wilayah Banyuwangi, dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian hutan," ujar Iptu Edy Wahono. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.