TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab Banyuwangi) dalam memerangi narkoba semakin terlihat nyata. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di Ballroom Kokoon Hotel Banyuwangi, Rabu, (30/10/2024).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi ini bertujuan merancang strategi komprehensif untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Blambangan.
Berbagai pihak lintas elemen turut hadir dalam rapat kali ini, diantaranya Polresta Banyuwangi, Kodim 0825, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, BNNK Banyuwangi, serta perwakilan instansi pemerintah terkait dan rumah sakit umum di Banyuwangi.
Organisasi masyarakat peduli narkoba, seperti Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS) dan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN – BI) Banyuwangi juga berpartisipasi.
Rapat dibuka oleh Plt. Bakesbangpol Banyuwangi, R. Agus Mulyono, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (Bersinar).
"Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat untuk menciptakan kesadaran akan bahaya narkoba," ujar Agus.
Menurutnya, Rapat Koordinasi P4GN ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk berbagi informasi, pengalaman, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat memunculkan inovasi dan ide-ide baru dalam melawan narkoba," ungkapnya.
Sejumlah narasumber berkompeten, seperti Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi, dan Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, juga dihadirkan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai strategi yang dapat diimplementasikan.
Diskusi dalam rapat berlangsung aktif, dengan peserta memberikan pertanyaan dan solusi. Bahkan, mereka meminta agar tidak hanya narkoba yang diberantas, tapi juga minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) yang juga memiliki dampak berbahaya.
Dengan semangat bersama, Pemkab Banyuwangi bertekad menjadikan wilayahnya bebas dari narkoba dan memastikan setiap langkah diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |