Salah satu kawasan di Gunung Bromo. (FOTO: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia).

Baru-baru ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengeluarkan surat edaran yang melarang pendirian tenda di kawasan Gunung Bromo. ...

TIMES Banyuwangi,Selasa 30 Juli 2024, 12:05 WIB
625.4K
R
Rizky Putra Dinasti

PROBOLINGGOBaru-baru ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengeluarkan surat edaran yang melarang pendirian tenda di kawasan Gunung Bromo. Kebijakan ini mencakup seluruh area, termasuk lokasi Mentigen yang sebelumnya diperbolehkan.

Kebijakan tersebut memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Untung, salah satu pemandu wisata di kawasan Gunung Bromo, mengungkapkan ketidaksetujuannya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak menguntungkan bagi pecinta pendakian dan alam.

"Aturan ini terkadang tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat atau wisatawan yang datang berkunjung," kata Untung, Senin (29/7/2024).

Ia menilai larangan mendirikan tenda di area Mentigen tidak masuk akal, mengingat tempat tersebut telah menjadi area camping ground sejak tahun 1980.

Menurutnya, ketidakadaan fasilitas umum yang memadai, seperti toilet, seharusnya bisa diatasi dengan membangun dan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga seperti BUMDES 

"Jika alasannya karena tidak ada fasum, kenapa tidak dibangun dan diserahkan ke BUMDES? Tentunya ada biaya tambahan untuk BUMDES," tegas Untung.

Menurutnya, wisatawan yang datang ke Gunung Bromo tidak hanya menikmati tidur di hotel, homestay, atau villa.

"Tentu ada cara lain wisatawan menikmati alam, salah satunya dengan camping," imbuhnya.

Selain itu, Untung juga menepis anggapan jika pendirian tenda berpotensi untuk kegiatan tidak senonoh.

"Tuduhan bahwa camping dianggap sebagai ajang untuk mesum sangat tidak etis. Apa bedanya dengan mereka yang bermalam di hotel atau villa?" tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Muljoko Kasiwaran, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. (*)

Pria berusia 32 tahun itu mengaku kecewa dengan larangan tersebut, terutama karena ia memiliki kenangan berkemah di Mentigen pada tahun 2019.

"Sebagai pecinta camping, keputusan ini mengecewakan. Bukan berarti saya tidak mampu memesan villa atau hotel, tapi sensasinya jelas berbeda," ungkap Muljoko.

Ia berharap BB TNBTS mempertimbangkan regulasi baru yang memungkinkan pendirian tenda di lokasi tertentu seperti Mentigen.

"Saya berharap ada regulasi yang memungkinkan camping di Mentigen atau lokasi lain," harapnya.

Namun, Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi, menyatakan bahwa larangan tersebut tetap diberlakukan demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.

"Larangan ini mempertimbangkan keamanan pengunjung, kenyamanan pengunjung lain, serta masalah sampah dan kotoran manusia yang menyebabkan ketidaknyamanan," tegas Septi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Putra Dinasti
|
Editor:Muhammad Iqbal

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.