TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Banyuwangi menjadi perhatian khusus. Sejumlah strategi mulai dari preventif hingga represif, intensif dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi sebagai upaya dalam menekan tingginya angka kasus.
Diberitakan sebelumnya, hingga minggu kedua September 2025, Dinkes Banyuwangi mencatat 2.574 warga terkonfirmasi positif TBC dari 20.220 orang yang diduga menderita (suspek) TBC.
Melihat tingginya angka kasus TBC di Banyuwangi, bahkan hingga menjadi atensi nasional.
Dinkes telah melakukan sejumlah langkah yang berfokus pada penemuan kasus, edukasi pencegahan, penguatan jejaring hingga pengobatan.
Dijelaskan oleh Plt Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat, pihaknya saat ini gencar melakukan skrining aktif secara intensif, berbasis komunitas yaitu Active Case Finding (AFC) di beberapa titik. Diantaranya seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pondok Pesantren (Ponpes), hingga perkampungan padat.
“Semakin banyak temuan akan lebih bagus agar bisa segera bisa ditangani sejak dini. Karena ini penyakit menular, akan kita tracing kepada orang yang kontak erat dengan penderita TBC,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).
“Jadi tim skrining aktif keliling di Puskesma bawa rontgen portable,” imbuh Amir.
Untuk itu, lanjut Amir, sehingga pihaknya akan semaksimal mungkin bisa menemukan kasus TBC. Target 2025-2026 terdapat peningkatan capaian penemuan kasus hingga minimal 90 persen dari estimasi beban kasus WHO, agar eliminasi TBC 2030 bisa tercapai.
“Bahkan, Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan skrining di Lapas Banyuwangi dan temukan 36 orang positif TBC,” ujarnya.
Untuk upaya pencegahan (preventif) TBC, Dinkes Banyuwangi gencar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya rumah yang sehat, gizi yang baik, hingga menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Menurut Amir, rumah sehat yang dimaksud harus memiliki jendela atau ventilasi yang memadai untuk sirkulasi udara dan masuknya sinar UV matahari, serta lantai yang tidak langsung beralaskan tanah.
“Kita sudah sampaikan kepada Bappeda jika warga penderita TBC sebenarnya karena rumah tak sehat. Sehingga jika ada program bedah rumah bisa menjadi prioritas dari PU,” kata Amir.
Selain itu, Dinkes juga memperkuat jejaring layanan dengan melibatkan klinik, dokter praktik, kader, rumah sakit swasta, hingga masyarakat untuk aktif melaporkan kasus TBC.
Termasuk dalam pemantauan pengobatan pasien TBC, melalui program Directly Observed Treatment, Short-course (DOTS TB) atau Pengobatan Jangka Pendek dengan Pengawasan Langsung.
Pemantauan pengobatan pasien TBC, Amir menerangkan, juga menjadi fase penting dalam meningkatkan potensi kesembuhan. Karena dalam proses pengobatan perlu menjamin nutrisi, imunitas hingga dukungan secara khusus. Untuk itu pasien TBC selalu mendapat susu, telur, makanan bergizi dan obat selama 6 bulan pengobatan.
Kontrol pengobatan TBC perlu dikawal ketat. Jika pasien putus minum obat selama 6 bulan dalam proses pengobatan, bakteri bisa menjadi resisten atau TB RO. Akibatnya, pasien harus mengonsumsi obat dalam jumlah lebih banyak dan dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Seluruh pengobatan selama 6 bulan gratis, dan saat ini yang sudah diobati itu 83,7 persen telah sembuh,” papar Amir.
Seperti yang diketahui, di Banyuwangi sendiri jumlah temuan kasus TBC terus meningkat setiap tahunya. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 5.715 suspek dengan terkonfirmasi positif 1.892 kasus.
Tahun 2022 jumlah temuan meningkat sebanyak 16.143 suspek dengan 2.939 kasus positif. Temuan meningkat signifikan di tahun 2023 yang tercatat 24.933 suspek dan 3.064 kasus positif. Di tahun 2024 meningkat tidak begitu signifikan dengan catatan temuan sebanyak 25.885 suspek dan 3.255 positif TBC.
Penyakit yang menyerang paru-paru akibat bakteri Mycobacterium Tuberculosis ini sedang menjadi atensi nasional termasuk di Banyuwangi yang mencatatkan temuan terbanyak. Hal ini akan terus digencarkan seperti yang terwujud dalam Gerakan Indonesia Akhiri TBC dengan target eliminasi TBC pada tahun 2030, melalui Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |