Jubir Kaesang Sebut Harga Tiket Jet Rp90 Juta Hanya Taksiran Sementara
Sosok Kaesang Pangarep dan istrinya. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

Jubir Kaesang Sebut Harga Tiket Jet Rp90 Juta Hanya Taksiran Sementara

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menjelaskan bahwa harga Rp90 juta untuk perjalanan ke AS merupakan taksiran sementara. KPK akan menentukan apakah perjalan ...

TIMES Banyuwangi,Kamis 19 September 2024, 17:45 WIB
411.9K
A
Antara

JAKARTAJuru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menjelaskan bahwa harga Rp90 juta per orang untuk jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, dalam perjalanan ke Amerika Serikat merupakan taksiran sementara. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan terkait biaya perjalanan tersebut.

"Sekali lagi ini adalah hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir. KPK selanjutnya akan menghitung ulang dengan standar yang lebih tepat dan benar. Tentu saja bila perjalanan Mas Kaesang ke AS tersebut diputuskan oleh KPK sebagai gratifikasi," ujar Francine dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Francine juga menekankan bahwa data yang telah diberikan kepada media memerlukan klarifikasi agar informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan fakta.

Dia menjelaskan, Kaesang datang ke KPK untuk melapor dan berkonsultasi terkait apakah perjalanannya ke AS dengan menumpang jet pribadi milik temannya bisa dianggap sebagai gratifikasi.

Setelah berkonsultasi, Kaesang diarahkan untuk mengisi formulir Laporan Gratifikasi. Dalam formulir tersebut terdapat kolom untuk "harga/nilai/taksiran," di mana Kaesang menuliskan Rp90 juta per orang sebagai self-assessment. Angka ini didasarkan pada harga tiket kelas bisnis untuk rute Jakarta-AS.

"Kami tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan oleh Mas Kaesang. Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor. Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, kuasa hukum dan jubir, Mas Kaesang menuliskan Rp90 juta per orang sebagai angka self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS," tutur Francine.

Meskipun begitu, Francine menegaskan pihaknya siap mengikuti keputusan KPK jika perjalanan tersebut dianggap gratifikasi, termasuk membayar sesuai harga yang ditetapkan.

"Kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena Mas Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Namun, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK," ujar Francine. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.